Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologis Dugaan Penganiayaan oleh Bahar bin Smith Versi Polisi

image-gnews
Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diperiksa atas dugaan melakukan kekerasan atau penganiayaan di muka umum.  ANTARA/Raisan Al Farisi
Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diperiksa atas dugaan melakukan kekerasan atau penganiayaan di muka umum. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menahan Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang korban dengan inisial CAJ, 18 tahun dan MKU, 17 tahun. Bahar yang kini berstatus sebagai tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Baca: Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

"Kami tetapkan 5 tersangka, diantaranya berinisial BA, AG, HA, HDI, SG kemudian ditambah tersangka BS, sudah dilakukan penahanan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum," kata Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018.

Menurut Agung, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, penganiayaan ini bermula ketika korban mengakungaku sebagai Bahar bin Smith saat berkunjung ke Seminyak, Bali pada 26 November 2018.

Belakangan, ketika korban sudah pulang ke rumahnya di Bogor, Agung menuturkan ada dua orang yang mengaku sebagai anak buah Bahar bin Smith menjemput mereka pada 1 Desember 2018. Kedua korban kemudian dibawa menuju Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, di Kemang, Bogor.

Sebelumnya, saat menjemput korban berinisial CAJ, orang tua korbannya sempat menghalangi orang suruhan Bahar untuk membawa korban, tapi akhirnya orang tua korban dibawa pula menuju lokasi penganiayaan yang dilakukan Bahar.

Sesampainya di belakang pesantren, Bahar langsung melakukan serangkaian penyiksaan terhadap dua korban itu. Dalam gambar hasil tangkapan layar dari video lengkap yang dimiliki tim penyidik Polda Jabar, tampak Bahar menggunakan baju putih juga bersarung. Sementara CAJ menggunakan baju gamis berwarna coklat terang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekilas, CAJ memang cukup mirip dengan Bahar bin Smith. Bahkan, warna rambut CAJ pun sama dicat berwarna kuning emas layaknya Bahar bin Smith.

"Setelah penganiayaan yang bersangkutan disuruh berkelahi kemudian dianiaya lagi sampai tengah malam dan kedua orang tuanya tidak menerima dan dilaporkan ke Polresta Bogor," katanya.

Simak: Penyidik Polda Jawa Barat Langsung Tahan Bahar bin Smith

Akibat tindakannya, Bahar bin Smith dijerat 4 pasal sekaligus dengan maksimal kurungan selama 12 tahun. Bahar disangka melakukan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang dan atau penganiayaan atau merampas kemerdekaan orang atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Tonton video dikhawatirkan melarikan diri, Bahar bin Smith ditahan disini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

14 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

20 jam lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

1 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan pembekalan saat pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam sambutannya Johanis menyampaikan tujuan dari kampanye jelajah negeri bangun antikorupsi ini adalah membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jawa Barat 1 November: Potensi Hujan Petir di Bandung Raya hingga Tasikmalaya

5 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jawa Barat 1 November: Potensi Hujan Petir di Bandung Raya hingga Tasikmalaya

Sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Jumat pagi, 1 November 2024, diprakirakan dalam kondisi berawan tebal.


Jawa Barat Nyatakan Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2025

6 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Jawa Barat Nyatakan Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2025

Jawa Barat ditetapkan dalam status siaga menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi menghadapi puncak musim hujan.


Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon
Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya