Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepercayaan Publik terhadap Komnas HAM Dianggap Rendah

image-gnews
Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner,  Beka Ulung Hapsara (kiri),  Amirudin  (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner, Beka Ulung Hapsara (kiri), Amirudin (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekumpulan organisasi yang tergabung dalam Asian NGO Network on National Human Rights Institutions (ANNI) dan Asian Forum for Human Rights and Development (Forum-Asia) merilis laporan hasil evaluasi atas kinerja Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM periode 2017-2018. Dari evaluasi itu, Komnas HAM periode 2017-2022 disebut menghadapi tantangan sulit untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Baca: Komnas HAM Dorong Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI Lapor Polisi

Kepala Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), salah satu anggota ANNI, Putri Kanesia mengatakan, kepercayaan publik terhadap Komnas HAM rendah akibat kinerja periode sebelumnya yang bermasalah. "Performa Komnas HAM periode sebelumnya mencapai titik terendah," kata Putri di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 16 Desember 2018.

Sejumlah persoalan yang terjadi di Komnas HAM periode 2017-2022, Putri merinci, di antaranya konflik internal antarkomisioner, kompromi integritas, hingga penyelewengan anggaran Komnas HAM oleh salah satu anggota untuk kepentingan pribadi. Yang dimaksud Putri ialah mantan anggota Komnas HAM periode 2017-2022, Dianto Bachriadi. Dianto dinonaktifkan dari jabatannya setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran rumah dinas sebesar Rp 330 juta.

Baca: Komnas HAM Serahkan Poin-poin Rekomendasi ke Jokowi Lewat JK

Komnas HAM juga dinilai gagal mendorong Kejaksaaan Agung menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Selain itu, lanjut Putri, Komnas HAM berada dalam posisi yang tidak diperhitungkan oleh lembaga negara lainnya. "Banyak masyarakat yang kemudian menganggap, ya, wajar saja kasus tidak selesai karena di internalnya sendiri banyak masalah," kata Putri.

Salah satu bukti menurunnya kepercayaan publik, ujar Putri, ialah rendahnya minat masyarakat terhadap seleksi calon komisioner Komnas HAM 2017. Pendaftaran calon komisioner pun harus diperpanjang selama satu bulan ketika itu.

Kendati begitu, Putri menilai terpilihnya komisioner Komnas HAM sebanyak tujuh orang lebih efektif ketimbang periode sebelumnya yang berjumlah 13 orang. Jumlah komisioner yang tak terlalu gemuk dinilai lebih efektif dalam pengambilan kebijakan, meski terpilihnya komisioner perempuan yang hanya berjumlah satu orang tetap menjadi catatan. Tantangan berikutnya ialah peningkatan fungsi investigasi dan pemantauan Komnas HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Sekar Banjaran Aji juga mempertanyakan perbaikan internal yang sudah dilakukan komisioner Komnas HAM periode ini. Menurut dia, tindak lanjut itu perlu dibuka dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Komnas. "Apa yang dihasilkan dan bagaimana itu memperbaiki Komnas HAM secara struktural," kata Sekar di lokasi yang sama.

Baca: JK Gantikan Jokowi Hadiri Peringatan Hari HAM di Komnas HAM

Meski masih ada catatan dan evaluasi, peneliti Imparsial Evitarossi Budiawan menilai kinerja Komnas HAM periode ini patut diapresiasi. Dia mencontohkan kerja Komnas HAM yang dinilainya cepat ihwal kasus Zulfiqar Ali, warga negara Pakistan yang dituduh memiliki 300 gram heroin dan divonis hukuman mati.

Menurut Evita, komisioner yang terpilih pada 2017 lalu langsung menginvestigasi kasus dan vonis yang dijatuhkan terhadap Zulfiqar pada 2005 lalu itu. Komnas kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan memintakan grasi untuk Zulfiqar lantaran adanya banyak kejanggalan dalam proses persidangan.

Rilis laporan evaluasi satu tahun Komnas HAM ini dihadiri oleh perwakilan lembaga-lembaga yang tergabung dalam ANNI, yakni Kontras, Imparsial, Elsam, dan Human Rights Working Group. Hadir pula komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Putri Kanesia membeberkan, laporan itu disusun berdasarkan pemantauan kinerja Komnas HAM selama Juli 2017-Juli 2018. Metode yang digunakan ialah wawancara kepada sejumlah pihak, di antaranya Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat, komisioner dan staf Komnas HAM, dan pemantauan media.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

23 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

3 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

3 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

4 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

11 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

11 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

12 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?