TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp 1,5 miliar dari operasi tangkap tangan Bupati Cianjur. KPK menduga uang tersebut merupakan suap untuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait anggaran pendidikan di Cianjur.
Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Cianjur
"Dari lokasi diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Rabu, 12 Desember 2018.
KPK menduga ada pihak yang mengumpulkan uang tersebut dari kepala sekolah untuk kemudian diserahkan kepada bupati. KPK belum secara spesifik menjelaskan tujuan pemberian tersebut, namun diduga uang tersebut terkait anggaran pendidikan Kabupaten Cianjur.
Baca: KPK Sebut OTT Bupati Cianjur Terkait Suap Anggaran Pendidikan
KPK menangkap Irvan dalam OTT yang digelar di wilayah Cianjur pada Rabu subuh. Selain itu, KPK juga menangkap lima orang lain, terdiri dari kepala dinas, kepala bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Cianjur.
KPK menyatakan saat ini tim penindakan masih bekerja di lapangan. KPK akan memberikan detail penangkapan saat konferensi pers, termasuk status hukum 6 orang yang ditangkap.