TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar pada Rabu, 12 Desember 2018. Selain itu, KPK juga menangkap 5 orang lainnya, termasuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Baca: Pengurus PDIP Jawab Dugaan Aliran Dana dari Bupati Cirebon
"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Rabu, 12 Desember 2018.
KPK menyatakan operasi ini terkait adanya dugaan suap kepada kepala daerah untuk anggaran pendidikan di Cianjur. Total duit yang disita dari operasi itu Rp 1,5 miliar. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
Baca: OTT PN Jaksel, KPK: Diduga Ada Transaksi Soal Perkara Perdata
"Dari lokasi diamankan uang sekitar Rp 1,5 milyar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Laode.
Laode menuturkan informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers. KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cianjur dan 5 orang yang ditangkap.