TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi siang ini melantik dua gubernur pengganti untuk Provinsi Bengkulu dan Riau di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Baca juga: Kongres Kebudayaan, Jokowi Singgung ...
Jokowi melantik Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016-2021. Rohidin sebelumnya menjabat pelaksana tugas gubernur menggantikan Ridwan Mukti yang menjadi terpidana korupsi proyek pembangunan jalan.
Selain itu, Jokowi melantik pula Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau di sisa masa jabatan 2014-2019. Ia sebelumnya menjadi pelaksana tugas gubernur menggantikan Arsyadjuliandi Rachman yang mengundurkan diri karena ingin maju di pemilihan legislatif.
Pelantikan dua gubernur ini merujuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 214/P dan Keppres Nomor 215/P Tahun 2018 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Riau dan Gubernur Bengkulu.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu dan Istrinya
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhui kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata dua gubernur itu saat diambil sumpahnya.
Sebelum pelantikan, Jokowi menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada masing-masing gubernur di Istana Merdeka. Ketiganya mengikuti proses kirab menuju Istana Negara.