TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan meluasnya korupsi saat ini terjadi karena dampak reformasi. Jika zaman dulu sebagian besar korupsi terjadi di lingkungan pemerintah pusat, sekarang korupsi terjadi di lingkungan pusat, daerah, DPR, dan legislatif. “Itu akibat karena reformasi, perubahan sistem pemerintahan kita," kata JK dalam acara penyerahan predikat kepada unit kerja yang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Setelah reformasi, kata JK, ada sejumlah hal yang terjadi. Di antaranya desentralisasi dan pelaksanaan keseimbangan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Baca: Temui JK, Erick Thohir Lapor Inasgoc Hemat Anggaran Asian Games ...
JK menuturkan, di era Orde Baru, semua kebijakan diputuskan oleh pemerintah pusat. Namun, desentralisasi di era reformasi saat ini membuat keputusan proyek-proyek ada di pemerintah daerah. "Karena itu korupsi juga menjalar di daerah.”
Kenapa DPR dan DPRD banyak masalah dengan KPK? Di masa orde Soeharto, fungsi DPR hanya sekedar mengetok keputusan, sekarang harus berdebat dengan pemerintah. “Akhirnya timbul suatu kekuatan di DPR dan kekuatan itu menjadi bagian cara orang memberikan sesuatu pada DPR."
Baca: Menjelang Pemilu, JK Minta ICMI Tak Fokus Bahas Politik
JK mengatakan untuk memajukan negeri bukan hanya terpaku pada keputusan Jakarta atau pemerintah pusat. Tetapi juga ditentukan oleh keputusan yang diberikan oleh kepala daerah. JK menyadari bahwa risikonya kecenderungan korupsi juga besar. Sehingga, perlu ada wilayah-wilayah yang memiliki integritas. "Didahului dengan bebas wilayah korupsi per wilayah bebas korupsi.”
Menurut JK yang diperlukan bukan hanya birokrasi yang bersih yang melayani, tapi juga wilayah bersih dan cepat melayani. “Orang (menjadi) korup karena ingin cepat (dilayani)."