TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan alasan para pengusaha atau masyarakat memberikan gratifikasi kepada pejabat instansi.
"Umumnya terjadi karena layanan yang lambat dan sulit," kata JK dalam acara penyerahan predikat kepada unit kerja yang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Baca: JK: Pemerintah Mereformasi Birokrasi Melalui Moratorium
JK mengatakan, jika layanan kepada masyarakat berlangsung cepat dan bersih, maka gratifikasi akan berkurang. Ia mengaku tidak ingin terjadi lagi seperti ungkapan orang Medan, yaitu kalau bisa dipersulit kenapa dipergampang. Menurut Dia, masih banyak pelayanan yang dipersulit aparat demi mendapatkan sesuatu.
Di sisi lain, kata JK, para pengusaha memberikan gratifikasi untuk membeli kecepatan. "Kalau bisa diurus 2 hari kenapa mesti satu bulan. Karena yang dibeli ialah 24 hari itu dibayarnya kepada aparat yang tentu kita tidak ingin," kata dia.
Kendati begitu, JK tak menampik bahwa ada dilema yang terjadi, yaitu pejabat korup karena gaji yang rendah. Ia mengatakan, gaji rendah karena pendapatan negara dan perekonomian tidak tumbuh dengan baik.
Baca: JK Minta Anak Muda Tak Bermimpi Jadi PNS
"Coba kalau kita tumbuh seperti Singapura atau Malaysia pasti gaji juga tinggi. Tapi ada juga mengatakan, ya karena tidak tinggi, maka kita mau hidup layak harus mendapat pendapatan lain. Itu lah semuanya menjadi suatu dilema yang harus kita hadapi," kata JK.
JK menuturkan dilema itu bisa diatasi di mana saja. Salah satunya ialah memberikan tunjangan kinerja yang diputuskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sehingga, kata JK, bukan hanya aparat Kementerian Keuangan yang bergaji tinggi. Tapi semua aparat kementerian bisa mendapatkan gaji tinggi selama melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Ia pun berharap, dengan memberikan tunjangan kinerja bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pembayaran pajak yang tinggi. "Sehingga pendapatan lain yang tinggi bisa membayar suatu tunjangan lebih baik dari sebelumnya, sehingga alasan untuk korup karena kurang pendapatan bisa diatasi," kata JK.
Baca: JK Beberkan Ongkos Birokrasi Lebih Mahal dari Biaya Pembangunan