TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Katolik Papua, Pastor John Jonga, meminta aparat keamanan mengutamakan prinsip-prinsip kemanusiaan dan perlindungan warga sipil dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penembakan pekerja proyek Trans Papua di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga.
Baca: Cerita Jokowi Pernah Dilarang ke Nduga Papua karena Soal Keamanan
Ia juga meminta penegak hukum menjelaskan secara transparan kepada publik ihwal kronologi kejadian dan tindakan hukum yang diambil. “Saling serang akan terus terjadi kalau operasi penegakan hukum menjadi asal tangkap,” kata dia kepada Tempo, Jumat, 7 Desember 2018.
Penerima penghargaan Yap Thiem Award ini juga mengutuk pembunuhan pekerja jembatan penghubung Trans Papua tersebut. Menurut John, tindakan itu malah membuat persepsi publik terhadap gerakan pemisahan Papua menjadi buruk. “Mereka itu (korban penembakan) telah bekerja membangun Papua,” katanya.
Hingga Jumat kemarin, tim gabungan TNI dan Polri masih memburu kelompok bersenjata yang menembak para pekerja. Kelompok yang beranggotakan 50 orang dan dipimpin Egianus Kogoya ini diperkirakan masih bersembunyi di Pegunungan Tengah Papua. Kelompok Egianus membunuh setidaknya 16 dari 28 pekerja.
Baca: Lima Penyerangan Kelompok Bersenjata di Papua Setahun Terakhir
Wakil Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih, Dax Sianturi, mengatakan pasukan gabungan tentara dan polisi terus berdatangan untuk mencari kelompok Egianus. Di samping 170 personel Tim Nanggala dan Tim Belukar, TNI juga memberangkatkan 200 prajurit dari Batalion Infanteri Sentani dan Wimane Sili. Puluhan anggota pasukan khusus Raider Kostrad juga diturunkan dengan dukungan helikopter, alat komunikasi, serta pesawat Hercules untuk mengangkut logistik.
Benny Giay, Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Papua, meminta penegak hukum melibatkan tokoh adat atau tokoh masyarakat yang netral dan bukan merupakan informan kelompok mana pun. Hal ini untuk menghindari kembali jatuhnya korban sipil.
Baca: Panglima TNI Pastikan Proyek Trans Papua Dilanjutkan Pekan Depan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara proporsional. “Jangan sampai menyasar, apalagi menggunakan kekerasan terhadap warga sipil Papua yang berujung pada pelanggaran HAM,” kata Koordinator Kontras, Yati Andriyani.