TEMPO.CO, Jakarta-Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta pemerintah mengedepankan polisi dalam menangani kasus pembunuhan pekerja di Nduga, Papua. Alasannya, kasus itu belum bisa disimpulkan sebagai aksi separatisme yang membutuhkan penanganan langsung dari Tentara Nasional Indonesia.
"Kami sementara ini mendorong kepolisian berada di depan. Harus lebih dulu, bukan TNI, " ujar Beka di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.
Menurut Beka penanganan kasus kekerasan di Papua harus mengedepankan polisi sebab berkaitan dengan proses hukum. Kepolisian, kata dia, nantinya akan mengumpulkan informasi. "Supaya ditinjau dari aspek hukumnya terlebih dulu. Mencari tahu segala macam," katanya.
Baca: Fakta - Fakta Penembakan Pekerja di Papua
Sebelumnya 31 orang pekerja proyek jalan Trans Papua yang sedang bekerja membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, diduga dibunuh kelompok bersenjata. Pembunuhan terjadi pada Senin malam, 3 Desember 2018.
Berdasarkan keterangan Polda Papua, hingga Senin malam pukul 22.35 WIT, 24 orang lebih dulu dibunuh. Setelah itu delapan orang sempat melarikan diri ke rumah seorang anggota DPRD. Namun mereka dijemput oleh kelompok bersenjata. Tujuh di antaranya dibunuh, satu orang melarikan diri dan belum ditemukan.
Beka berujar Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini dapat disebut pelanggaran HAM. Selain itu, ucap Beka, lembaganya juga tak bisa menyebut kejadian ini merupakan aksi separatisme. "Oke ini perbuatan kriminal, tetapi apakah ini makar atau separatisme, itu harus diselidiki," tuturnya.
Simak: Pembunuhan di Papua, Jokowi: Kejar dan Tangkap Seluruh Pelaku
Komisioner Komnas HAM Amiruddin al Rahab juga mengatakan penyelidikan dan penanganan kasus ini oleh kepolisian harus dilakukan secara transparan. Dia meminta polisi menyampaikan secara terbuka prosedur penangkapan dan pengejaran pelaku. "Setiap tindakan harus disampaikan secara terbuka oleh kepolisian sehingga semua orang tahu bahwa tindakan-tindakan itu dilakukan secara tepat," katanya.
Menurut Amir transparasi penyelidikan dibutuhkan agar tidak ada spekulasi-spekulasi yang berkembang atas kasus ini. Sebab, kata dia, spekulasi-spekulasi dapat membuat kasus malah berkembang tak terarah. "Makanya ini kita lihat sebagai proses penegakan hukum terlebih dahulu dalam beberapa hari ini. Itu yang harus dilakukan untuk saat ini," ucapnya.
SYAFIUL HADI | ANDITA RAHMA