Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI Belum Bersikap soal Media yang Tak Beritakan Reuni 212

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Massa Persaudaraan Alumni 212 menggelar salat subuh berjamaah saat acara Reuni akbar 212 di Halaman Monas, Jakarta, Ahad, 2 Desember 2018. Kegiatan ini disebut penyelenggara sebagai momentum kebangkitan umat Islam dan rakyat Indonesia untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik. TEMPO/Subekti.
Massa Persaudaraan Alumni 212 menggelar salat subuh berjamaah saat acara Reuni akbar 212 di Halaman Monas, Jakarta, Ahad, 2 Desember 2018. Kegiatan ini disebut penyelenggara sebagai momentum kebangkitan umat Islam dan rakyat Indonesia untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan lembaganya belum bersikap terhadap media-media Indonesia yang tidak meliput reuni 212 di Monas, Jakarta, Ahad, 2 Desember 2018.

Baca: Koordinator Reuni Akbar 212 Sambangi Rumah Ma'ruf Amin

"Secara kelembagaan KPI belum bersikap. Tapi dalam hal ini berhak mengingatkan atau mengirim surat edaran yang mengingatkan kembali peran dan fungsi media," ujar Rahmat saat dihubungi Tempo pada Rabu, 5 Desember 2018.

Rahmat menjelaskan, salah satu fungsi lembaga penyiaran adalah media informasi. "Jadi, jika ada media yang tidak menginformasikan suatu peristiwa yang layak diketahui oleh masyarakat dan berdasarkan news value, skala peristiwa/magnitute-nya layak, KPI patut menduga media tidak menjalankan fungsinya sebagai media massa," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kapitra Ampera: Pendukung Prabowo Hanya Sebesar Massa Reuni 212

Menurut Rahmat, dalam hal ini, semua media televisi di luar TV One dan I-News, termasuk dalam media yang disebut tidak menjalankan fungsinya sebagai media massa dalam peliputan Reuni 212. "Peristiwa ini setidaknya menjadi preseden buruk independensi media di Indonesia," ujar dia.

Untuk itu, menurut Rahmat, KPI akan tetap bertindak ihwal media yang tidak menayangkan persitiwa Reuni 212 ini. "Jika peristiwa seperti ini tidak disikapi, tentu akan ada pertanyaan mengenai independensi dan kebebasan pers di Indonesia," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

11 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Enam Bulan Genosida di Gaza, Israel Dilaporkan Gunakan AI untuk Bantai Warga Sipil

15 hari lalu

Warga Palestina berada dekat bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di tengah konflik Hamas dan Israel di Rafah, 9 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Enam Bulan Genosida di Gaza, Israel Dilaporkan Gunakan AI untuk Bantai Warga Sipil

Dua media Israel melaporkan bahwa militer Israel menggunakan database bertenaga AI untuk membantai warga sipil Palestina di Gaza demi memburu Hamas


Cara Mengirim Foto dan Video Kualitas HD di WhatsApp

19 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Mengirim Foto dan Video Kualitas HD di WhatsApp

Saat ini WhatsApp menyediakan opsi yang memungkinkan pengguna untuk mengatur pengiriman foto dan video kualitas HD. Begini caranya.


Raja Media Rupert Murdoch Bertunangan dengan Pacar di Usia 92 Tahun

42 hari lalu

Rupert Murdoch. REUTERS/Jim Urquhart
Raja Media Rupert Murdoch Bertunangan dengan Pacar di Usia 92 Tahun

Rupert Murdoch yang merupakan taipan media dari Amerika Serikat kembali mengumumkan pertunangannya di usia yang hampir 100 tahun.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

43 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

45 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Vice Media Bakal PHK Ratusan Karyawan dan Setop Publikasi Konten

55 hari lalu

Logo Vice Media. Istimewa
Vice Media Bakal PHK Ratusan Karyawan dan Setop Publikasi Konten

VICE Media Group akan melakukan PHK dan berhenti mempublikasikan konten di situs mereka. Apa sebabnya?


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

56 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

57 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

59 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.