Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembunuhan 31 Pekerja Proyek Jembatan di Nduga, Papua

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 31 orang pekerja Proyek Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua diduga dibunuh kelompok bersenjata, pada 2 Desember 2018. Kepolisian Daerah Papua menyatakan, hingga Senin, 3 Desember 2018, pukul 22.35 sebanyak 24 orang yang tewas identitasnya diketahui. 

Delapan orang sempat menyelamatkan diri ke rumah seorang anggota DPRD. Namun, delapan orang itu dijemput oleh kelompok bersenjata. “Tujuh di antaranya dibunuh, satu orang kabur dan belum ditemukan,” kata Kepala bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal, Selasa, 4 Desember 2018.

Berikut ini kronologi pembunuhan 31 pekerja proyek di jalan trans Papua itu:

Baca: Tokoh Papua Kecam Aksi Represif Polisi Saat Demo 1 Desember ...

  • 30 November 2018 pukul 04.00, Pos Satgaspamrahwan 755/Yalet di Napua-Wamena mencatat sebuah mobil bermuatan solar milik PT Istaka Karya menuju Camp Istaka Karya di Distrik Yigi membawa lima pegawai dan tiba kembali di Wamena pada pukul 18.30.

  • 1 Desember 2018 pukul 02.00, dua mobil menuju ke Camp Distrik Yigi, Nduga. Tiap mobil membawa 15 pekerja proyek PT Istaka Karya.

  • 1 Desember 2018 malam, manajer proyek jembatan Habema- Mugi, Cahyo, ditelepon seseorang dari nomor yang biasa dipegang oleh koordinator lapangan pembangunan jembatan, Johni. "Namun, Cahyo tidak paham pembicaraan orang yang menelepon itu," kata Kamal. Johni sedang bekerja membangun jembatan di Kali Aurak - Yigi, Nduga. Monang Tobing, pegawai Bina Marga sempat saling berkirim pesan pendek dengan Johni pada 30 November 2018.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Baca:Bantah Tangkap Ratusan Mahasiswa Papua ...

  • 2 Desember 2018, pukul 20.00, satu mobil strada kembali lagi ke Wamena.

  • 3 Desember 2018, satu mobil strada kembali dari Wamena ke Distrik Mbua, Kabupaten Nduga. "Satu mobil strada yang membawa 15 pekerja proyek dari PT Istaka Karya belum kembali ke Wamena," kata Kamal. 

    Personel gabungan Polri dan TNI  bergerak dari Wamena menuju Distrik Yigi. Di kilometer 46 , tim bertemu dengan salah satu mobil dari arah Distrik Bua dan menyampaikan agar tim segera kembali karena jalan diblokir kelompok bersenjata. "Kami mengecek informasi mengenai pembunuhan itu," kata Kamal. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

2 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

11 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

23 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.