INFO JABAR – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di usianya yang ke-47 diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan bangsa. Untuk itu, Korpri diminta melakukan inovasi dan kolaborasi dengan semua pihak.
“Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan telah menjadi motor penting dalam pembangunan nasional,” kata Presiden Republik Indonesia Joko Widodo selaku penasihat nasional Korpri, dalam amanatnya yang dibacakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Upacara Peringatan Hari Korpri Tingkat Provinsi Jawa Barat 2018 di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis pagi, 29 November 2018.
Korpri didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Selama 47 tahun Korpri telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa, dan negara. Korpri telah menjadi pengikat dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
Dalam menghadapi perubahan ekonomi dan sosial masyarakat yang sangat pesat, Presiden pun berpesan agar para ASN harus bisa beradaptasi dalam menghadapi perubahan zaman. Melalui inovasi, pemanfaatan iptek, dan kolaborasi.
“Mau tidak mau para Aparatur Sipil Negara harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kualitas kerja, tata kelola pemerintahan, serta menjaga akuntabilitas. Mau tidak mau ASN juga harus open minded, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Wakil Gubernur, membacakan pidato Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta ASN di semua lapisan pemerintah agar tidak terjebak dengan ego sektoral, ego organisasi atau program masing-masing. Karena semua permasalahan di masyarakat bersifat lintas sektoral bahkan lintas daerah.
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum berharap agar Korpri bisa menjadi pemersatu umat. Setiap gerak langkah Korpri harus menjadi teladan bagi masyarakat.
Uu juga menegaskan bahwa Korpri harus taat kepada pimpinan, tidak membangkang dan harus bisa menutupi kelemahan birokrasinya melalui kinerja. Selain itu, Korpri diminta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi kerja sesuai dengan perkembangan zaman.
“Kalau kita ketinggalan dalam kemampuan ya kita akan ditinggalkan oleh masyarakat,” katanya. (*)