Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Sosialisasi Fintech Lending

image-gnews
Kegiatan Ngobrol Tempo Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending di Surabaya dengan pembicara Andri Madian dari Akseleran (kiri), Agus Kalifatullah Sadikin dari Ammana, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan moderator Ali Nur Yasin dari Tempo.
Kegiatan Ngobrol Tempo Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending di Surabaya dengan pembicara Andri Madian dari Akseleran (kiri), Agus Kalifatullah Sadikin dari Ammana, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan moderator Ali Nur Yasin dari Tempo.
Iklan

INFO NASIONAL - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengingatkan agar masyarakat hanya bertransaksi dengan fintech lending yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejauh ini, terdapat 73 fintech yang terdaftar dan berizin di OJK.

Pesan Kementerian Komunikasi itu juga sesuai dengan lima tip meminjam di fintech peer to peer lending  yang disosialisasikan OJK, yakni pastikan meminjam di perusahaan terdaftar/berizin OJK, pinjam sesuai dengan kebutuhan dan maksimal 30 persen dari penghasilan, lunasi cicilan tepat waktu, jangan lakukan gali lubang tutup lubang, serta mengetahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam.   

“Jangan ke fintech abal-abal yang tak diverifikasi OJK. Kalau ada apa-apa, Anda sendiri yang rugi,” kata Semuel dalam acara Ngobrol@Tempo bertema “Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen” di Kaya Resto & Coffee Holix, Jalan Jemursari, Surabaya, Selasa, 27 November 2018.

Semuel menuturkan era digital seperti sekarang ini memungkinkan masyarakat melakukan peminjaman uang semakin mudah melalui aplikasi-aplikasi di telepon seluler. Berbeda dengan meminjam uang di bank yang butuh proses panjang, dengan fintech lending, peminjam bisa lebih cepat mendapat pendanaan tanpa syarat yang rumit.

Menurut dia, fintech memungkinkan orang tanpa aset bisa memulai usaha. Hal ini berbeda dengan dulu, hanya mereka yang punya modal dapat berbisnis. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pun tak perlu lagi bingung mencari permodalan untuk kelanjutan berusaha. “Di era digital, aset tak harus uang atau barang, tapi juga ide dan kemauan bekerja keras,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Semuel kembali mengingatkan agar kemudahan fintech itu harus didukung kewaspadaan. Mengingat banyaknya fintech ilegal yang beredar saat ini. Sampai September lalu, OJK telah meminta Kementerian Komunikasi menutup 404 aplikasi peer to peer lending yang beredar di masyarakat. Semuel meminta masyarakat memanfaatkan layanan Kontak OJK 157 sebelum menggunakan layanan fintech peer to peer lending.

Andri Madian dari Akseleran menuturkan, sejauh ini, bisnis fintech-nya lancar dan belum ada kasus peminjam menghindari kewajiban membayar cicilan. Akseleran, yang khusus memberikan pinjaman pada kelas menengah, yakni berkisar Rp 400 – Rp 500 juta, kata Andri, punya kiat khusus agar dananya tidak digelapkan, antara lain meneliti rekam jejak calon peminjam pada transaksi sebelum-sebelumnya. Dengan prinsip kehati-hatian itulah, kata dia, Akseleran telah menyalurkan sekitar Rp 180 miliar dalam waktu 13 bulan. “Kalau meragukan, tidak kami beri pinjaman,” tuturnya.

Berbeda dengan Akseleran, Ammana Fintek Syariah lebih menyasar UMKM dalam pemberian pinjaman. Menerapkan prinsip syariah, Ammana tak serta merta mengadukan ke OJK atau polisi bila kredit macet saat jatuh tempo. Ammana, kata Agus Kalifatullah, melihat dulu faktor penyebab macetnya pengembalian itu. Jika karena faktor kemanusiaan, misalnya, si peminjam tertimpa musibah, Ammana bakal mengulur waktu pengembalian. (*)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.