TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan DPR, Charles Honoris meminta banyak pihak tidak berspekulasi macam-macam atas pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa. "Ketimbang berspekulasi macam-macam, lebih baik kita sama-sama tunggu dan awasi bersama kerja-kerja TNI AD di bawah kepemimpinan Jenderal Andika," ujar Charles lewat keterangannya pada Kamis, 22 November 2018.
Simak: Jokowi Diminta untuk Pastikan KSAD Baru Bebas Pelanggaran HAM
Charles mengatakan momentum pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi Jokowi. Meskipun mantan KSAD Jenderal Mulyono baru akan pensiun pada Januari 2019. Sehingga, kata Charles, TNI AD memiliki waktu untuk konsolidasi pengamanan Pemilu 2019.
Selanjutnya, kata Charles, dengan usia yang masih jauh dari masa pensiun, Andika juga memiliki masa yang relatif panjang untuk bisa mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dalam rangka melanjutkan agenda reformasi TNI AD. "Selama ini KSAD memang hanya dijabat 1-2 tahun, sehingga kesempatan menghasilkan kerja yang berdampak jangka panjang semakin terbatas," ujar Charles. Saat ini, Andika berusia 53 tahun.
Pengangkatan Andika menjadi KSAD menuai kritik dari berbagai pihak. Andika dinilai memiliki catatan minus dalam rekam jejak dinas kemiliteran. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Feri Kusuma, menilai pengangkatan Andika juga kental dimensi politis. "Pengaruh elite politik di lingkaran Jokowi dominan dalam mempengaruhi pergantian KSAD," kata Feri kepada Tempo, Kamis, 22 November 2018.
Feri mengatakan, faktor kekerabatan memengaruhi dalam pergantian KSAD kali ini. Andika merupakan menantu A. M. Hendropriyono, mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. PKPI adalah salah satu partai pengusung Jokowi di Pilpres 2019. Hendropriyono merupakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara.
Baca: Jejak Karier KSAD Jenderal Andika Perkasa
Menurut Feri, masih banyak perwira senior TNI AD di angkatan 84, 85, dan 86 yang memiliki kapasitas untuk menduduki kursi KSAD. Sehingga, ia menilai pengangkatan Andika yang merupakan angkatan 87, dapat berimplikasi pada persoalan regenerasi di dalam tubuh TNI AD.