TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamaman meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi memandang aspek HAM dalam pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Direktur Imparsial, Al Araf, mengatakan calon KSAD yang baru nantinya harus memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan HAM.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ajak Komnas HAM Pilih KSAD
"Presiden harus memastikan bahwa KSAD yang baru terbebas dari catatan pelanggaran HAM dan tidak punya potensi mengahambat proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM," ujar Al Araf dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 21 November 2018.
Al Araf menilai, selama ini penyelesaian kasus pelanggaran HAM masih berjalan di tempat. Dia mencontohkan beberapa kasus, seperti kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus Talangsari kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dan lain-lain. "Dalam konteks itu, presiden perlu mendengarkan masukan dari Komnas HAM dan masyarakat sipil terkait rekam jejak HAM calon KSAD baru ini," katanya.
Jokowi rencananya besok akan melantik KSAD baru pengganti Jenderal Mulyono yang telah memasuki masa pensiun. Karena itu, Jokowi barus melantik penggantinya untuk memimpin TNI Angkatan Darat ini.
Baca: Koalisi Masyarakat Minta Komnas HAM Cek 10 Nama Calon KSAD Ini
Al Araf menilai, KSAD baru nantinya harus sejalan dengan visi misi Jokowi selaku Presiden serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. KSAD, kata dia, juga harus memiliki komitmen terhadap agenda reformasi TNI. "Kami menilai dukungan KSAD yang baru sangat penting untuk memastikan agenda reformasi tersebut dapat berjalan dengan baik," ucapnya.
Al Araf berpendapat, agenda reformasi TNI selama ini sudah dinilai cukup baik. Proses reformasi TNI yang berlangsung sejak tahun 1998 memang diakui telah menghasilkan sejumlah capaian positif, seperti pencabutan dwi-fungsi ABRI, larangan bagi TNI untuk berpolitik dan berbisnis, TNI keluar dari parlemen, dan lain sebagainya. "Namun, proses reformasi TNI belum selesai di mana saat ini masih menyisakan reformasi peradilan militer dan restrukturisasi komando teritorial," tuturnya.