Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan: Ratusan Perda Diskriminatif terhadap Perempuan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau  Komnas Perempuan, Azriana Manalu, mengatakan ada 421 kebijakan yang diskriminatif.

"Kami sudah sampaikan sejak 2009, perda diskriminatif. Terakhir juga sudah disampaikan pada Agustus ada 421 kebijakan diskriminatif," kata Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 19 November 2018.

Baca: 20 Tahun Komnas Perempuan: Aktivis HAM Perempuan Rawan Dirundung

Menurut Azriana, kebijakan diskriminatif ini 56 persennya berbentuk perda. Sisanya berbentuk surat edaran keputusan kepala daerah dari tingkat kelurahan sampai desa. Dan 333 di antaranya, kata Azriana, menyasar perempuan.

Kebijakan yang menurut Azriana merugikan kaum perempuan adalah larangan jam malam. Menurutnya pembatasan ini dapat mempengaruhi aktivitas perempuan yang harus bekerja di malam hari, baik itu di instansi pemerintahan yang perlu melayani publik 24 jam, atau pedagang-pedagang kecil yang menjajakan jajanan malam.

Aturan jam malam, kata dia, dapat menghilangkan penghasilan bagi perempuan-perempuan ini. Selain itu juga pembatasan untuk waria bisa bekerja. "Ada juga tentang berbusana, prostitusi. Jadi sangat beragam," ucap Azriana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Komnas Perempuan Minta Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril

Azriana mengatakan kebijakan ini bukan hanya membatasi ruang gerak kaum perempuan, tetapi juga tidak jarang menekan kehidupan perempuan. Ia mengatakan ada perempuan yang dapat menyesuaikan diri, tapi ada juga yang sebetulnya merasa tertekan dengan kebijkan ini.

Dia menyempatkan memberi contoh ekstrem soal penerapan kebijakan diskriminatif, yakni kebijakan prostitusi. Perda Prostitusi di Tangerang, kata Azriana tidak dirumuskan secara matang. Sehingga batasan-batasan soal pelacuran ini dinilai masih kurang jelas.

Akibatnya semua orang yang berada di wilayah yang kadung dicap sebagai teritori prostitusi dicurigai sebagai pelaku asusila. “Akhirnya (Perda Prostitusi) memakan korban. Ada satu perempuan yg diciduk Satpol-PP di wilayah itu. Padahal ia sedang menunggu jemputan,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

4 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?


DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

6 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan jalur MRT di kawasan Olimo, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. PT MRT Jakarta (Peseroda) mencatatkan progres pekerjaan sipil jalur North South (NS) Fase 2A sebesar 37,55% hingga kuartal II/2024. Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan progres pembangunan fase 2A, yang terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah mulai dari Thamrin hingga Kota, telah mencapai 37,55% per Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, sudah bertemu dengan perwakilan PT MRT Jakarta untuk pembahasan revisi tersebut.


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

11 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

Salah satu dosen piano di UPH inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.


Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

13 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Meilisya Ramadhani, seorang guru honorer yang mengungkap korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, dilaporkan ke kepolisian.


Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

16 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.


Berlaku Mulai Januari 2025, Ini Perkiraan Tarif Retribusi Sampah Rumah Tangga di Jakarta

27 hari lalu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam acara Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) 2024 di Gedung PKK Melati Jaya, Ragunan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. (TEMPO/Defara)
Berlaku Mulai Januari 2025, Ini Perkiraan Tarif Retribusi Sampah Rumah Tangga di Jakarta

Pemprov Jakarta bakal menerapkan retribusi sampah rumah tangga pada Januari 2025. Tarifnya disesuaikan dengan pengeluaran listrik.


Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

33 hari lalu

Guruh Sukarnoputra saat ditemui di Rumah Fatmawati Sukarno, Jalan Sriwijaya IV, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.


Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

35 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

36 hari lalu

Petugas Damkar memadamkan api kebakaran gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu, 29 September 2024. Lantai 2 hingga lantai 6 terdampak kebakaran tersebut. Lantai enam merupakan bagian gedung yang paling parah terdampak. TEMPO/Ilham Balindra
Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kepolisian dan pihak Bakamla memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Gedung Bakamla yang terjadi Ahad, 29 September 2024.