Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Minta Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Koalisi Save Ibu Nuril mendatangi Kantor Staf Presiden untuk menyerahkan petisi kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maqnun, tenaga honorer SMAN 7 Mataram, yang divonis bersalah dalam kasus penyebaran percakapan asusila Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram. Jakarta, 19 November 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Koalisi Save Ibu Nuril mendatangi Kantor Staf Presiden untuk menyerahkan petisi kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maqnun, tenaga honorer SMAN 7 Mataram, yang divonis bersalah dalam kasus penyebaran percakapan asusila Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram. Jakarta, 19 November 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu berharap Jaksa Agung menunda pelaksanaan eksekusi kasus Baiq Nuril. Menurutnya hukum acara mengatur agar pelaksanaan putusan itu bisa dilakukan setelah salinan putusan disampaikan.

Baca: Jokowi Sarankan Baiq Nuril Ajukan PK atas Putusan MA

“Komnas Perempuan meminta kepada Jaksa Agung, dalam hal ini kami mengupayakan supaya pelaksanaan eksekusi bisa ditunda,” ujar Azriana kepada wartawan di kantornya, Senin, 19 November 2018.

Baiq Nuril, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram, dihukum 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta setelah dirinya dinyatakan bersalah karena menyebarkan rekaman suara pelecehan seksual dari mantan atasannya, yakni Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram. Rencananya eksekusi akan dilakukan pada Rabu, 21 November 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Saya Tak Bisa Intervensi Putusan MA

Azriana mengatakan Komnas Perempuan sudah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum Baiq Nuril. Mereka meminta agar pelaku pelecehan seksual kepada Baiq segera dilaporkan.

Ia berharap adanya proses hukum terhadap pelaku, perlindungan terhadap Baiq Nuril dapat diupayakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

4 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

11 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

Salah satu dosen piano di UPH inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.


Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

13 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Meilisya Ramadhani, seorang guru honorer yang mengungkap korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, dilaporkan ke kepolisian.


Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

16 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.


Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

34 hari lalu

Guruh Sukarnoputra saat ditemui di Rumah Fatmawati Sukarno, Jalan Sriwijaya IV, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.


Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

35 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

36 hari lalu

Petugas Damkar memadamkan api kebakaran gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu, 29 September 2024. Lantai 2 hingga lantai 6 terdampak kebakaran tersebut. Lantai enam merupakan bagian gedung yang paling parah terdampak. TEMPO/Ilham Balindra
Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kepolisian dan pihak Bakamla memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Gedung Bakamla yang terjadi Ahad, 29 September 2024.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

37 hari lalu

Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dengan 95 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran ini.  TEMPO/Ervana.
Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla


5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana.
5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kebakaran pagi ini