TEMPO.CO, Mataram - Kabar penundaan eksekusi dari Kejaksaan Agung, membuat Baiq Nuril Maknun tak kuasa menahan emosi. Perempuan bekas tenaga honorer yang divonis Mahkamah Agung enam bulan penjara dan denda 500 juta itu, sudah sempat merencanakan untuk pergi ke pantai, berteriak melepas beban berat yang tengah dipikulnya. Namun luapan emosinya tak tertahan.
Baca: Alasan Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril: Aspirasi Masyarakat
"Tadi saya ndak tahan, saya teriak sampai orang-orang di Polda melihat ke saya," cerita Baiq Nuril saat ditemui di rumahnya, Senin malam, 19 November 2018.
Meski kasusnya masih terus akan berjalan, tetapi penundaan eksekusi itu setidaknya bisa membuat Nuril memenuhi keinginan dua orang anaknya yang akan berulang tahun. Dua orang anak Nuril akan berulang tahun dalam waktu dekat, anak kedua akan merayakan ulang tahun 24 November dan si bungsu tanggal 2 Desember, "Mereka ingin saya membuat bakso untuk ulang tahun mereka." Kata Nuril.
Sebelumnya, Nuril membayangkan tak akan akan bisa berkumpul dengan keluarga di hari ulang tahun anak-anaknya, karena harus menjalankan putusan MA dan mendekam di sel tahanan.
Baca: Komnas Perempuan Minta Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril
Kelegaan luar biasa juga dirasakan Lalu Isnani, suami Nuril. "Alhamdulillah, saya lega istri saya ndak jadi dipenjara," kata Isnaini. "Sebelumnya saya bayangkan seperti waktu dia ditahan dulu, sangat repot sendirian mengurusi anak, setiap jam berkunjung membawakan makanan, mengantar anak sekolah..Sendirian," Isnani melanjutkan.
Nuril dan suaminya tak berhenti mengucap terima kasih untuk semua pihak yang telah bersimpati dan mendukung perjuangannya. "Terima kasih, terima kasih sebesar-besarnya atas segala bantuan," kata Nuril.
Bantuan dari berbagai kalangan, termasuk 15 orang pengacara yang mendampinginya membuat kepercayaan diri Nuril tumbuh, termasuk untuk menghadapi proses hukum setelah dia melaporkan balik HM, bekas atasannya, Senin siang. "Bantuan itu membuat saya semakin kuat sekarang," ujar Nuril.