INFO NASIONAL - BBM (bahan bakar minyak) selalu butuh infrastruktur energi vital yaitu kilang minyak. Di kilang minyak inilah, minyak mentah diolah dan hasilnya dapat dikonsumsi masyarakat dalam bentuk bahan bakar minyak seperti bensin, solar, hingga avtur. Masalahnya, sejak 20 tahun lalu Indonesia tak pernah lagi memikirkan kilang minyak karena lebih mudah impor dalam bentuk BBM langsung.
Keterbatasan kapasitas kilang dan meningkatnya kebutuhan BBM, menyebabkan Indonesia semakin tergantung dengan impor BBM. Besarnya impor BBM berdampak terhadap kondisi perekonomian nasional. Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), porsi impor BBM saat ini sekitar 52 persen dan akan dikurangi secara bertahap sehingga diharapkan tidak ada lagi impor BBM pada 2025, dengan meningkatkan kapasitas kilang menjadi lebih dari 2 juta barel per hari melalui pembangunan kilang baru dan revitalisasi kilang yang ada melalui program Refinery Development Master Plan (RDMP).
Pengembangan kilang adalah salah satu bentuk transformasi energi sehingga dalam perencanaan, Dewan Energi Nasional juga menetapkan jenis dan volume cadangan operasional untuk keperluan minimum 30 hari konsumsi. Juga menetapkan jenis, jumlah, waktu, dan lokasi serta pengelolaan Cadangan Penyangga Energi (CPE) dan menyusun peta jalan pengelolaan CPE.
Pembangunan dan pengembangan kilang minyak selain mendukung ketahanan energi nasional juga dapat menghemat lebih dari USD 1 triliun per tahun. Sebagai gambaran, ketika Indonesia melakukan impor produk olahan atau melakukan pengolahan sendiri di kilang ada selisih harga sekitar 5 persen. Artinya bila kebutuhan masyarakat sekitar 1,6 – 1,7 juta bph, masih ada kekurangan pasokan sekitar 900 ribu bph. Artinya ketika Indonesia memiliki kilang minyak yang memadai dan bisa menghasilkan BBM sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia maka penghematan sudah jelas ada di depan mata.
Tapi masalahnya, membangun kilang tidak semudah membalik telapak tangan. Butuh investasi besar sekaligus harus menerapkan teknologi terkini agar semakin efisien. Ada dua langkah yang dilakukan pemerintah yakni RDMP dengan meremajakan kilang-kilang yang sudah ada agar kapasitasnya meningkat seperti kilang di Cilacap, Balongan, Balikpapan, dan Dumai. Usia kilang-kilang tersebut menua karena Indonesia sudah 20 tahun tidak membangun kilang minyak baru, sementara yang ada tidak diremajakan kembali.
Selain langkah tersebut, pemerintah juga melakukan pembangunan kilang baru di Tuban dan Bontang. Kilang baru ini dibangun dengan mendorong partisipasi swasta dan BUMN untuk membangun kilang di Indonesia sekaligus memberi insentif kepada investor yang mau bergelut di bagian ujung hilir bisnis migas ini.
Saat kilang baru dan hasil peremajaan itu siap, Indonesia tinggal membeli minyak mentah di pasaran dunia dan mengolahnya di kilang dalam negeri.
Untuk info lebih lanjut silahkan ke www.den.go.id. (*)
(DEN/Humas/TR)