INFO NASIONAL - Kebijakan BBM Satu Harga ini terbilang revolusioner. Penentuan harga BBM di luar Jawa, Madura, dan Bali dengan ongkos distribusi dan margin yang dibebankan kepada kosumen tak berlaku lagi.
Tak tanggung-tanggung. Permen ESDM No.36 tahun 2016 tentang Percepatan BBM Satu Harga yang hendak mewujudkan harga jual eceran BBM yang sama di seluruh Indonesia itu mencoba menaklukkan kondisi geografis Indonesia. Pulau Jawa yang luasnya 128.297 km² memiliki 58 persen total kapasitas kilang Indonesia dan tersebar di 3 tempat yaitu Kilang Balongan di Indramayu, Kilang Cilacap, dan Kilang Cepu, sehingga ongkos distribusi di Pulau Jawa baik itu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur relatif kecil.
Sedangkan Pulau Papua yang luasnya 459.412 km2 hanya memiliki satu kilang yaitu Kilang Kasim berkapasitas 10 MBSD atau 1 persen total kapasitas kilang Indonesia dan bertempat di Kabupaten Sorong yang terletak di bagian kepala burung, pulau cendrawasih.
Maka itu, jika kita ingin menyalurkan BBM ke Yahukimo yang berjarak sekitar 1000 km lewat perjalanan darat, sedangkan BBM biasanya dikirm menggunakan Kapal Perintis Yahukimo I yang seringkali terganggu akibat surutnya Sungai Brasa di kabupaten tersebut, mengakibatkan harga bensin bisa mencapai Rp150.000 per liternya.
Untuk menghadapi tantangan terutama di daerah-daerah terdepan, terluar dan tertinggal –sekaligus menggapai keadilan bagi seluruh Indonesia—inilah, pemerintah lantas meluncurkan BBM Satu Harga. Sekarang misalnya program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga dinikmati tiga lokasi berbeda secara bersamaan: di Kabupaten Asmat di Papua, Kabupaten Nias di Sumatera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula di Maluku Utara. Lokasi lembaga penyalur (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU) di Kabupaten Asmat berada di Distrik Fayet, Agam, yang sulit dijangkau.
Kini masyarakat di tiga wilayah setempat akan menikmati BBM jenis Premium dengan harga Rp 6.450/liter dan BBM jenis Solar dengan harga Rp 5.150/ liter. Angka ini jauh lebih murah dibandingkan sebelum keberadaan BBM Satu Harga, yakni dikisaran Rp 8.000/liter hingga Rp 40.000/liter, tergantung tingkat kesulitan geografi dari lokasi penyaluran BBM.
Banyak tantangan yang harus dihadapi, namun sejauh ini pemerintah berhasil merealisasikan pembangunan lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) di 57 titik yang masuk wilayah prioritas itu. Tak main-main, pemerintah menargetkan Program BBM Satu Harga dapat menjangkau 159 titik hingga 2019 nanti. Untuk tahun 2018 ini, ada 9 lembaga penyalur dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero), dan dua lembaga penyalur lainnya dijalankan PT AKR Corporindo.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan keberadaan BBM Satu Harga pada tiga lokasi tersebut akan menstimulus kemajuan perekonomian masyarakat setempat. Paling tidak, implementasi program ini di sejumlah daerah telah membuat biaya hidup lebih murah dan harga barang mulai stabil.
Untuk info lebih lanjut silahkan ke www.den.go.id. (*)