TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Jalan Soa Siu Dok II Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, terbakar pada 11 November 2018. Kebakaran diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek listrik atau korsleting. "Sumber api diduga dari korsleting kompresor pendingin udara." Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menyampaikannya melalui pesan singkat pada Senin, 12 November 2018.
Kebakaran diketahui saat seorang saksi melihat ada kepulan asap tebal yang keluar dari belakang gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua. Ia melaporkannya kepada tiga saksi lain di pos penjagaan kantor itu, salah satunya anggota piket jaga dari Satpol PP Provinsi Papua. "Mereka berempat bersama-sama menuju arah kepulan asap," kata Kamal.
Baca: Kebakaran Lahan di Riau, Rumah dan Motor Ikut ...
Saat membuka pintu belakang aula Sasana Krida, mereka melihat api dari arah gedung Sasana Krida lantai dua sebelah kanan telah membesar. Salah satu saksi menghubungi Pemadam Kebakaran, Polres Jayapura Kota, dan Polda Papua.
Pemadam kebakaran dengan sejumlah unit pemadam pun akhirnya datang dan memadamkan api sekitar pukul 14.00.
Baca: Gedung Nusantara III DPR Kebakaran
Tidak ada korban jiwa dari kebakaran itu. Namun, kerugiaan materiil berupa bangunan dan isi gedung atau aula Sasana Krida habis terbakar berupa kursi dan sound sistem yang melekat pada dinding Gedung.
Kasus kebakaran ini ditangani Polres Jayapura Kota dibantu Polda Papua.