Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghapusan Pasal Karet UU ITE, Ini Hasil Polling Pembaca Tempo

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). kaskus.co.id
Ilustrasi Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). kaskus.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat terdapat sekitar 381 korban yang dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, khususnya pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 hingga 31 Oktober 2018. Sebanyak 90 persen diantaranya dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Atas hal tersebut, Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mendesak pemerintah menghapus seluruh pasal karet dalam UU ITE, terutama, Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2.

Baca: Pemerintah Didesak Hapus Pasal Karet UU ITE

Tempo pun melakukan polling selama satu pekan, dari 5 hingga 12 November lalu mengenai desakan penghapusan pasal karet tersebut. Dari sebanyak 886 pembaca Tempo.co yang berpartisipasi, sebanyak 452 responden atau sekitar 51 persen menjawab "Ya" atau setuju dengan penghapusan pasal tersebut.

Koordinator Paguyuban Korban UU ITE, Muhammad Arsyad, menilai UU ITE banyak digunakan untuk memberangus kebebasan berpendapat dan membungkam kritik jika dilihat dari timpangnya relasi kuasa antara pelapor dan terlapor. "Banyak pelapor yang berasal dari kalangan pejabat, aparat, dan pemodal," kata Arsyad pada Senin, 5 November 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Yusril Ihza Mahendra: Jangan Sedikit-sedikit UU ITE

Arsyad mencontohkan kasus ada Ervani dari Yogyakarta yang dilaporkan oleh pimpinan perusahaan tempat suaminya bekerja. Dia dilaporkan karena menulis tentang kapasitas kepemimpinan pejabat perusahaan tersebut. Lain lagi dengan kasus yang menimpa aktivis dan jurnalis yaitu Anindya Shabrina di Surabaya. Ia dilaporkan karena menulis kronologis pembubaran diskusi dan pelecehan seksual yang pelakunya aparat kepolisian di asrama Papua Surabaya.

Sementara itu, sebanyak 414 pembaca atau sekitar 48 persen menyatakan tidak setuju dengan penghapusan pasal karet dalam UU ITE tersebut. Jumlah antara yang menjawab setuju dan tidak setuju hanya terpaut 38. Ada pula yang menjawab tidak tahu sebanyak 20 atau sekitar 1 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

2 hari lalu

Direktur Utama TV Tempo Anton Aprianto saat menerima penghargaan Gold Play Button dari YouTube, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Istimewa
Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

Youtube memberikan plakat Gold Play Button kepada channel YouTube Tempo.co, apa arti gold play button?


Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

6 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.


Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

6 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

Daniel Frits sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara namun kemudian dianulir oleh Pengadilan Tinggi Semarang.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

13 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

Meski tidak ada perjanjian tertulis dalam penyaluran donasi, Novi sejak awal sudah menyampaikan uang Rp 1,5 miliar untuk pengobatan Agus.


Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

13 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.


SAFEnet Sebut Ada 8 Warisan Pelanggaran Hak yang Berpotensi Diturunkan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

17 hari lalu

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Menurut petisi ini, tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjad TEMPO/Hilman Fathurrahman W
SAFEnet Sebut Ada 8 Warisan Pelanggaran Hak yang Berpotensi Diturunkan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

SAFEnet mencatat, setidaknya ada 723 orang yang telah dilaporkan ke polisi dengan menggunakan pasal karet UU ITE.


Indonesia Entrepreneur Challenge 2024, Dewan Juri: Jumlah Peserta Terus Meningkat Tiap Tahun

18 hari lalu

Logo Indonesia Entrepreneur Challenge 2024 yang digelar oleh Grup Tempo (sumber: istimewa).
Indonesia Entrepreneur Challenge 2024, Dewan Juri: Jumlah Peserta Terus Meningkat Tiap Tahun

Ketua Dewan Juri Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024, Wahyu Dhyatmika, mengatakan pelaku usaha yang mengikuti IEC 2024 terus meningkat.


Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

21 hari lalu

Para narasumber sedang berbincang dalam diskusi publik membahas perubahan kedua UU ITE dan implementasinya, di Yogyakarta, Jumat, 11 Oktober 2024 (Sumber: istimewa)
Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Profesor Masduki mempertanyakan perihal perubahan kedua UU ITE.


Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

Setelah 10 tahun pemerintahan Jokowi, Dosen PSDK Fisipol UGM menyoroti ketidakefektifan pelaksanaan revolusi mental yang digagas selama ini.