TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Lucas mengajukan eksepsi atas dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara merintangi penyidikan eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. "Hasil konsultasi saya dengan kuasa hukum, kami akan ajukan eksepsi terhadap dakwaan mohon waktu sampai Rabu depan," kata dia dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 7 November 2018.
Baca juga: Lucas Diduga Halangi Kepulangan Eddy Sindoro Sejak 2016
Seusai persidangan, Lucas membantah terlibat dalam pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri. Lucas mengklaim, Eddy telah menyatakan dalam pemeriksaan bahwa dirinya tak terlibat dalam pelarian itu. "Dia menyatakan Lucas bukan pengacara Eddy Sindoro dan tidak pernah menjadi pengacara Eddy Sindoro," kata dia.
Selain itu, Lucas membantah pernah bertemu dengan sejumlah pihak seperti yang ada dalam dakwaan KPK. "Itu akan kami buktikan dalam persidangan," kata dia.
Sebelumnya, KPK mendakwa Lucas bersama Dina Soraya menghalangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro. KPK menetapkan Eddy menjadi tersangka penyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution sejak November 2016. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Eddy tengah berada di luar negeri.
Menurut jaksa KPK, Eddy sempat menghubungi Lucas menyatakan ingin pulang ke Indonesia pada Desember 2016. Namun, Lucas menyarankan supaya Eddy tetap di luar negeri supaya terhindar dari KPK. Atas saran itu, Eddy membuat paspor palsu.
Pada 7 Agustus 2018, Eddy ditangkap otoritas Malaysia karena ketahuan memakai paspor palsu. Otoritas Malaysia kemudian mendeportasi Eddy pada 29 Agustus 2018.
Baca juga: Pengacara: KPK Limpahkan Berkas Lucas karena Takut Pra Peradilan
KPK menyatakan Lucas tahu Eddy akan dideportasi. Dia lantas meminta Dina Soraya mengatur supaya Eddy Sindoro dapat pergi lagi ke luar negeri tanpa melalui imigrasi. Menurut KPK, Dina kemudian mengkoordinir rencana itu dibantu sejumlah pihak dari maskapai penerbangan, petugas bandara dan petugas imigrasi. Walhasil, setibanya di bandara Soekarno-Hatta, Eddy dapat langsung naik pesawat menuju Bangkok, Thailand.