TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan Bupati Indramayu Anna Sophanah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu. “Saya sudah konfirmasi ke Sekda Indramayu, betul beliau (Bupati) mengirimkan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Indramayu dengan alasan keluarga,” katanya, Rabu, 7 November 2018.
Baca juga: Dua Calon Bupati Indramayu Yakin Menang
Iwa menuturkan pengajuan pengunduran diri Bupati Anna masih diproses di DPRD Indramayu. “Kita ikuti saja prosesnya sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Iwa menyebutkan masih menunggu arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai rencana pengunduran diri Bupati Indramayu tersebut. “Kami belum menerima arahan dari Pak Gubernur untuk proses berikutnya,” ucapnya.
Menurut Iwa, pengunduran kepala daerah tersebut harus melewati proses di DPRD. Setelah mengantongi persetujuan DPRD, pengajuan pengunduran diri bupati selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat lewat gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.
Anggota Badan Musyawarah DPRD Indramayu, Muhamad Solihin, mengatakan rapat paripurna DPRD Indramayu hari ini, Rabu, 7 November 2018, menyetujui permintaan mundur Bupati Indramayu Anna Sophanah. “Hasilnya semuanya memberikan catatan-catatan walaupun pada akhirnya disetujui karena itu permintaan sendiri,” tuturnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 November 2018.
Anggota DPRD Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan mayoritas fraksi menyatakan kecewa atas permintaan mundur Bupati Anna karena tidak disampaikan di depan rapat paripurna. Rapat hari ini, misalnya, hanya membacakan surat pengunduran diri Bupati Indramayu itu. “Karena surat enggak bisa bunyi. PKB menyayangkan kenapa Bupati tidak menyampaikan langsung kepada DPRD atau kepada publik karena dia bertanggung jawab pada publik. Juga supaya tidak banyak tafsir macam-macam,” kata Solihin.
Solihin menuturkan Anna Sophanah secara politis sudah mundur sebagai bupati. “Tapi de facto menunggu Menteri Dalam Negeri. Secara politik sudah berhenti dengan ditandatanganinya pengunduran diri dengan menyertakan surat pernyataan tidak mampu melaksanakan tugas (bupati),” katanya.
Menurut Solihin, sebelumnya DPRD telah memberikan kesempatan kepada Bupati Indramayu itu untuk menjelaskan alasannya mundur di depan anggota Dewan pada Selasa, 6 November 2018. Namun Anna tidak datang.
“Kami sudah beri kesempatan agar bupati datang, kemarin. Tapi kesempatan itu tidak digunakan dengan alasan suaminya sakit,” ujarnya.