Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Kasus Korupsi yang Jerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya untuk mengurus DAK untuk Kebumen. ANTARA/Wibowo Armando
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya untuk mengurus DAK untuk Kebumen. ANTARA/Wibowo Armando
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, setelah menetapkan politikus Partai Amanat Nasional itu sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Taufik diduga membantu memuluskan dana alokasi khusus Rp 100 miliar itu.

Baca: KPK Langsung Tahan Taufik Kurniawan Karena Punya Bukti Kuat

“TK diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konfensi pers penetapan tersangka di KPK, Jakarta, 30 Oktober 2018.

Basaria menuturkan penetapan tersangka terhadap Taufik merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK di Kebumen pada 2016. Dari situ, keterlibatan Taufik perlahan terungkap, salah satunya dari kesaksian Bupati Kebumen nonaktif kala itu Muhamad Yahya Fuad di persidangan. Berikut lima fakta terkait kasus yang menjerat Taufik.

1. Berasal dari Pengembangan OTT KPK di Kebumen pada 2016

KPK menyatakan penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka merupakan pengembangan penyelidikan dari OTT pada 2016. Saat itu, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Yudy Tri Hartanto dan Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka suap terkait proyek di Dinas Pendidikan Kebumen.

Baca juga: Taufik Kurniawan Sebut Kasus Korupsi yang Menjeratnya Rekayasa

Setelah OTT, KPK kembali menetapkan 6 orang sebagai tersangka secara bertahap, salah satunya Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad. KPK menduga Yahya menerima suap dari proyek-proyek di Kebumen. Dalam persidangan Yahya mengungkapkan keterlibatan Taufik dalam pengurusan DAK untuk Kebumen. Dia mengatakan Taufik meminta imbalan 5 persen dari pengurusan DAK.

2. Disangka Menerima Suap Rp 3,65 Miliar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menduga Taufik menerima suap dari Yahya Fuad dengan total Rp 3,65 miliar. KPK meduga uang itu diserahkan secara bertahap melalui perantara dalam dua transaksi di hotel di Semarang dan Yogyakarta.

3. Total Imbalan 5 persen

Muhammad Yahya Fuad diduga menyiapkan imbalan sebanyak 5 persen dari total anggaran DAK yang didapatkan Kebumen untuk Taufik. Adapun pada APBN Perubahan 2016 Kebumen mendapatkan DAK Rp 93,37 miliar.

4. Penerimaan Ketiga yang Gagal

KPK menduga Taufik akan menerima uang lebih dari Rp 3,65 miliar. Namun, transaksi ketiga gagal karena ada OTT KPK pada 15 Oktober 2016. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang yang diduga dialokasikan untuk Taufik.

5. Kode Satu Ton

KPK menungkap adanya sandi dalam kasus korupsi ini, yaitu 1 ton. Kode 1 ton itu mengacu ke duit Rp 1 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

7 menit lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

13 menit lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

13 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

18 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

19 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah