Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sinyal Black Box Lion Air Ditemukan, Ini Cara Pencariannya

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tim Basarnas Special Group (BSG) bersiap menyelam untuk mencari dan mengevakuasi korban serta puing pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 30 Oktober 2018. Tim Basarnas Bandung, melibatkan 40 penyelam pada pencarian hari kedua ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Basarnas Special Group (BSG) bersiap menyelam untuk mencari dan mengevakuasi korban serta puing pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 30 Oktober 2018. Tim Basarnas Bandung, melibatkan 40 penyelam pada pencarian hari kedua ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan SAR Nasional dan tim evakuasi pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh diperairan Tanjung Kerawang telah menemukan titik duga keberadaan kotak hitam (black box). Sejumlah persiapan dilakukan untuk mengangkat kotak hitam tersebut.

Baca: Agar Keluarga Korban Lion Air Terlayani, Pemerintah Cek 3 Lokasi

Titik duga didapat dari sinyal ping yang dikirimkan kotak hitam tersebut. "Titiknya 400 barat daya dari LKP (last known position)," ujar Deputi Operasi Basarnas, Nugroho Budi, di kantor Basarnas, Rabu, 31 Oktober 2018.

Budi mengatakan, sinyal black box tersebut ditangkap oleh sonar dari Kapal Badan Pengkajian dan Penerapat Teknologi (BPPT). Diduga objek bangkai pesawat tersebut berada di ke dalaman 30-35 meter dari permukaan laut.

Tim evakuasi akan memprioritaskan pencarian di area tersebut. Empat kapal dengan kapasitas sonar bawah laut akan dikerahkan di titik duga bangkai pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang pada Senin, 29 Oktober 2018.

Sejauh ini, upaya pencarian bangkai pesawat terkendala derasnya arus bawah laut yang dianggap bisa membahayakan penyelam. "Nanti kalau sudah aman untuk menyelam tim akan bergerak," ujar Budi.

Baca: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang jadi Korban Lion Air

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebutkan, tim evakuasi sudah mempersiapkan alat pengangkat bangkai pesawat Lion Air jika memang di lokasi tersebut ditemukan pesawat Lion Air. "Jika memang di sana, tim sudah siap dengan peralatnnya untuk mengangkat badan pesawat," ujarnya.

Upaya menemukan bangkai pesawat ini melibatkan Kapal Riset Baruna Jaya I. Kapal milik tim dari BPPT ini langsung menurunkan Remotely Operated Vehicles (ROV).

"Insya Allah kami temukan indikasi sinyal black box berdasarkan ping locator," ujar Deputi Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam BPPT M. Ilyas, dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Oktober 2018. Dia menambahkan tim Baruna Jaya juga telah menurunkan peralatan USBL Transponder sejak Rabu dinihari. Alat pengendus sinyal black box itu dikerahkan sebagai upaya tambahan untuk mengoptimalkan pencarian.

Kepala Tim Operasi SAR Lion Air JT 610, Tris Handoyo, mengatakan ROV akan segera diturunkan begitu sinyal black box ditemukan. "Untuk ROV segera kami turunkan. Tentu ROV akan diturunkan untuk mendapatkan visualnya,” kata Tris.

Selama misi tersebut Kapal Baruna Jaya turut membawa pakar atau ahli Pemetaan Bawah Laut, ROV, Instrumentasi, serta tim dari KNKT. Kapal Baruna Jaya I, dalam melakukan pencarian kotak hitam, telah dilengkapi teknologi untuk mengidentifikasi lokasi dan titik koordinatnya. Adapun alat tersebut, kata Ilyas, antara lain Multibeam Echo Sounder, Side Scan Sonar, Magnetometer, dan ROV.

TAUFIQ SIDDIQ | KHORY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

2 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

2 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

12 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

14 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

16 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

17 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

17 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

18 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.