TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Selasa 30 Oktober 2018, Rumah Sakit Polri R. Said Soekanto jakarta telah menerima 147 hasil DNA keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Kerawang Jawa Barat. “Data itu diperlukan untuk proses identifikasi jenazah korban," kata Kepala Dokter Kesehatan, RS Polri Said Soekanto, Brigjen Arthur Tampi saat ditemui di kantornya Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018.
Data antemortem sudah diperoleh dari 185 keluarga. Sedangkan data penumpang beserta kru dan pilot Lion Air JT 610 yang jatuh pada Senin, 29 Oktober 2018, terdapat 189 orang.
Baca: Anggota DPR Sebut Pemerintah Lalai dalam Insiden Lion Air JT 610
Arthur mengatakan tim DVI terus mengambil sample DNA dari keluarga korban. Proses identifikasi DNA merupakan cara satu-satunya untuk mengidentifikasi korban dari bagian tubuh yang tidak utuh.
Seperti halnya 24 kantong jenazah yang telah RS Polri terima, berdasarkan penanganan dari tim DVI 24 kantong jenazah yang berisikan 87 potongan tubuh itu hanya bisa diidentifikasi dengan DNA, karena tidak bisa diidentifikasi dari ciri-ciri fisik. Kemarin, Selasa, 30 Oktober, RS Polri R. Said Soekanto kembali menerima dua kantong jenazah. Hingga hari ini, rumah sakit itu sudah menerima 26 kantong jenazah.
Baca: Nelayan Sebut Ada Asap Tebal Saat Lion Air JT 610 Jatuh di Laut
Kepala Rumah Sakit Polri R. Said Soekanto, Komisaris Besar Musyafak mengatakan semua potongan tubuh yang ditemukan akan diperiksa DNAnya. Tujuannya agar tidak ada bagian tubuh yang tertukar. Tahapan ini yang akan memakan waktu yang paling lama dalam proses identifikasi, karena banyak bagian tubuh yang ditemukan sudah bercerai-berai.
Untuk mempercepat proses identifikasi jasad korban Lion Air JT 610, Tim DVI dibantu oleh dokter dari TNI, serta sejumlah perguruan tinggi. Dia menargetkan, identifikasi akan waktu maksimal empat sampai lima hari.