TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Haryo Soekartono mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan izin operasi maskapai penerbangan. Politikus Gerindra ini melihat pemerintah lalai mengawasi Lion Air JT 610 sehingga terjadi insiden yang mengakibatkan pesawat tersebut jatuh.
Baca: Basarnas Libatkan Nelayan Cari Lion Air JT 610
"Kesalahan ini juga tentu ada pada Kementerian Perhubungan yang punya otoritas, tapi tetap mengizinkan pesawat itu terbang," ujar Bambang ketika dihubungi Tempo, hari ini Selasa 30 Oktober 2018.
Menurut Bambang, Kementerian Perhubungan seharusnya mengetahui kondisi pesawat yang sempat dikabarkan mengalami gangguan teknis pada Ahad 28 Oktober 2018, dalam penerbangan Bandara Ngurah Rai, Bali menuju ke Soekarno-Hatta, Jakarta. Idealnya, kata Bambang, setelah mengalami gangguan teknis pesawat seharusnya diuji terbangkan terlebih dahulu tanpa membawa penumpang.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam konferesi pers mengakui bahwa pesawat Lion Air GT-610 yang jatuh di Tanjung Karawang sempat mengalami gangguan teknis. Belakangan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pun menduga penyebab jatuhnya pesawat tersebut disebabkan karena gangguan sehingga tidak dapat melanjutkan penerbangan beberapa saat setelah lepas landas. Namun ia mengaku masih akan mendalami dugaannya ini lebih dalam.
Bambang mengatakan gangguan sekecil apapun khusus pada transportasi udara seharusnya tidak ditolerir. Terlebih yang berhubungan langsung dengan kondisi pesawat itu sendiri. Regulasinya, kata Bambang, sudah mumpuni. Tinggal ada atau tidaknya tindak lanjut dari pemerintah dan tindakan tegas pada perusahaan penerbangan.
Simak juga: Pramugari Lion Air JT 610 Alfiani Sering Curhat kepada Gurunya
"Mereka kan sudah menganut aturan ISO, aturan internasional yang berhubungan dengan keselamatan. Mereka mengadopsi itu," kata Bambang mengomentarai insiden jatuhnya Lion Air JT 610 ini.