Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Pesantren Dikritik, Ketua DPR: Masih Tahap Pengembangan

Reporter

image-gnews
Ketua DPR Bambang Soesatyo. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Ketua DPR Bambang Soesatyo. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengimbau agar masyarakat tetap memantau perkembangan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Ia menegaskan bahwa DPR adalah tempat menampung aspirasi masyarakat dan tidak akan sembarangan bertindak.

"Pasti DPR tidak akan memutuskan secara sepihak. Pasti akan diundang juga sektor yang ada, termasuk dari PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia)," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III pada Jumat, 26 Oktober 2018.

Baca: PGI Kritik Dua Pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama

PGI melayangkan kritik terhadap RUU Pesantren dan Pendidikan Agama yang disetujui dalam rapat paripurna pada 16 Oktober 2018 sebagai RUU inisiatif DPR. Keberatan PGI menyasar pasal 69 dan 70 dalam RUU ini yang mengatur Sekolah Minggu dan Katekisasi yang rutin diadakan oleh gereja. Kedua pasal ini diantaranya mengatur minimal anak didik dan mewajibkan mereka untuk mengantongi izin dari kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota.

Atas dasar itu, PGI menilai DPR tidak paham mengenai substansi dari sekolah minggu dan katekisasi. Menurut mereka, kedua kegiatan ini meskipun memuat nilai pendidikan dan bernama sekolah tapi masih dalam rangkaian peribadahan gereja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Setelah ke Muhammadiyah, Jokowi Safari ke KWI dan PGI

"Sekolah minggu memang memakai kata sekolah, tapi sekolah minggu dan katekisasi itu adalah bagian dari peribadahan gereja. Sebagai sebuah peribadahan kan gak bisa dibatasi jumlahnya, ini dibatasi 15. Disebutkan juga harus dapat izin dari Kemenag. Masa untuk beribadah minta izin," kata Sekertaris Umum PGI Gomar Gultom saat dihubungi Tempo, hari ini.

Bamsoet mengatakan agar semua pihak yang merasa keberatan untuk bersabar karena RUU Pesantren ini masih dalam pengembangan. Ia menyampaikan, baik sepuluh fraksi di DPR maupun pemerintah pasti menginginkan hasil kebijakan yang baik. "Ujungnya adalah bagaimana kita bisa mempertahankan dan menjaga NKRI dari perbuatan tidak penting yang mengancam keretakkan hubungan antar sesama anak bangsa," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

4 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

Partai yang saat ini menduduki jabatan sebagai pimpinan parlemen sepakat untuk tidak merevisi UU MD3.


Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


Puan Minta Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Kemerdekaan Palestina

3 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Minta Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Kemerdekaan Palestina

Puan Maharani mendesak negara-negara adidaya di dunia untuk menggunakan pengaruhnya untuk mendorong kemerdekaan Palestina.


Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

3 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, merespons soal Partai Golkar yang disebut-sebut ingin menempati kursi Ketua DPR RI.


Ketua DPR RI Sudah Teken Dokumen Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

15 hari lalu

Tiga calon pemain timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen (kiri bawah), Thom Haye (kanan bawah), dan Maarten Paes (kiri atas) saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Ad Interim Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (RI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Mater 2024. (Foto: PSSI)
Ketua DPR RI Sudah Teken Dokumen Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Ketua DPR RI Puan Maharani menandatangani dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut setelah Komisi X dan III memberikan persetujuannya Kamis lalu.


Airlangga Hartarto Bantah Skenario Golkar Rebut Kursi Ketua DPR

18 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan berbicara dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Airlangga Hartarto Bantah Skenario Golkar Rebut Kursi Ketua DPR

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tidak ada skenario partainya untuk merebut kursi Ketua DPR RI.


International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

20 hari lalu

Massa aksi menyuarakan penegakan hak-hak perempuan dan minoritas gender dalam peringatan International Women's Day Jogja 2024 di Bundaran UGM, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?


Hadiri KTT di Perancis, Puan Maharani Absen di Sidang Paripurna DPR

24 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hadiri KTT di Perancis, Puan Maharani Absen di Sidang Paripurna DPR

Puan Maharani absen dalam rapat paripurna ke-13 DPR dan digantikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.


Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

27 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

Mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018. Setiap fraksi bisa mengajukan 1 nama untuk menjadi ketua DPR. Ini penjelasannya.