TEMPO.CO, Tangerang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat suara soal pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU). Jokowi meminta Polri mengusut tuntas masalah tersebut.
Baca: Alasan Jokowi Lebih Sering Ajak Jan Ethes Ketimbang Kaesang
"Sudah disampaikan kemarin oleh Menkopolhukam. Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang, Rabu, 24 Oktober 2018.
Peristiwa pembakaran bendera itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menganggap bendera itu merupakan Ar-Rayah atau panji umat Islam. Adapun Banser NU menilainya bendera milik organisasi yang sudah dilarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Dari pengakuan tiga orang yang diduga membakar bendera itu, kata dia, aksi dilakukan secara spontan kala melihat seseorang mengibarkan bendera yang dianggap lambang HTI itu saat peringatan Hari Santri di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober 2018.
Baca: Jokowi Sebut Politikus Sontoloyo, Tjahjo: Presiden Ingatkan Saya
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan pihaknya telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat pembakaran bendera itu. Berdasarkan keterangan mereka, kata Setyo, mereka menilai bendera itu lambang HTI. Polisi mengimbau warga tidak terpovokasi atas peristiwa ini.