Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Mulai Menelisik Adanya Dugaan Pelaku Lain di Kasus Meikarta

Reporter

image-gnews
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tersenyum saat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Selasa, 16 Oktober 2018. Neneng resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tersenyum saat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Selasa, 16 Oktober 2018. Neneng resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik adanya dugaan pelaku lain dalam kasus suap penerbitan izin proyek Meikarta. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan bahwa penyidik tengah mendalami skema kerja sama para tersangka, dari pembahasan izin hingga realisasi pemberian commitment fee.

Baca: KPK Periksa 9 Tersangka Dugaan Suap Meikarta

"Jadi, dugaan suap ini terjadi karena kerja sama banyak pihak. Bisa saja mereka yang sudah jadi tersangka ataupun pihak yang ada di pemerintah kabupaten maupun pihak swasta," kata Febri di kantornya, Senin, 22 Oktober 2018.

Delapan tersangka telah menjalani pemeriksaan silang kemarin. Antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Mereka diperiksa sebagai penerima suap. Sedangkan dari pihak pemberi, penyidik memeriksa dua konsultan Lippo Group, yakni Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Febri mengatakan seluruh tersangka dicecar mengenai peran masing-masing tersangka yang lain. "Kami lihat lebih lanjut mana yang punya peran signifikan. Selanjutnya, kami dalami proses penerimaan janji dan uangnya," ucap dia.

Baca: Suap Meikarta, Bupati Bekasi: Assalamualaikum Saya Minta Maaf

Penyidik KPK berencana memanggil saksi lain dari Lippo Group maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi pekan ini. CEO Lippo Group, James Riady, juga bakal masuk daftar saksi yang diperiksa. James diduga mengetahui sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh para tersangka serta perencanaan suap.

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, diduga menyuap Bupati Neneng beserta sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi untuk memperlancar pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Menurut Febri, selain melakukan penyelidikan di tingkat Pemerintah Kabupaten Bekasi, penyidik akan mendalami peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan rekomendasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan laporan anak buahnya, rekomendasi yang diterbitkan pemerintah Jawa Barat bagi Kabupaten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah. “Rekomendasi untuk 84,6 hektare itu dianggap tidak ada masalah. Tapi saya belum rapat dengan semuanya. Kemungkinan saya akan panggil juga pihak Kabupaten Bekasi, juga pihak pengembangnya,” kata dia.

Baca: Di Balik Sikap Keras Deddy Mizwar Terhadap Proyek Meikarta

Sambil menunggu terangnya kasus dugaan suap tersebut, Ridwan bakal melakukan review terhadap proyek properti Meikarta. “Meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian-kajian, review,” ucap dia.

Bupati Neneng menjalani pemeriksaan kurang-lebih selama lima jam, kemarin. Setelah diperiksa, ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bekasi. “Dan saya akan kooperatif terhadap KPK,” katanya. Meski begitu, ia tak mau menanggapi pertanyaan lain yang dilontarkan awak media.

Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, Denny Indrayana, mengatakan kliennya akan kooperatif membantu KPK mengusut tuntas kasus ini. PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk yang mengembangkan proyek Meikarta. “Kami akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut,” ucap dia. Adapun James Riady belum merespons permintaan wawancara yang diajukan Tempo sejak pekan lalu.

MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.