TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Daraz menyayangkan adanya peristiwa pembakaran bendera hitam bertuliskan aksara Arab kalimat tauhid oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat.
"Menurut saya, pembakaran bendera itu adalah sesuatu yang tidak perlu untuk dilakukan," kata Daraz saat dihubungi Tempo pada Selasa, 23 Oktober 2018.
Baca: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
Daraz melihat peristiwa itu berpotensi membuat masyarakat di bawah salah paham dan bisa menimbulkan konflik. Menurut dia, setiap tindakan perlu memerhatikan ekses dari respon masyarakat yang melihatnya.
"Meskipun kita tahu bahwa bendera itu sama sekali tidak mewakiliki bendera agama tertentu. Tapi mungkin saja mewakili kelompok tertentu," kata Daraz. Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak menyikapi peristiwa ini dengan tidak membuat keributan atau polemik.
Maarif Institute berharap agar polisi mengusut motif di balik peristiwa pembakaran bendera tersebut.
Baca: GP Ansor: Jika Banser Terbukti Bakar Bendera Tauhid Bisa Dihukum
Peristiwa pembakaran bendera tauhid itu beredar lewat video yang berdurasi 02.05 menit yang viral di media sosial. Dalam video itu tampak ada seorang anggota berbaju Banser yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.
Tak hanya bendera, mereka juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara arab itu. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan koran yang juga telah disulut. Sementara itu, ada salah satu dari mereka yang mengibarkan bendera merah putih berukuran besar.
Saat api mulai besar dan melalap setengah bendera, sejumlah anggota Banser semakin semangat menyanyikan lagu NU. Beberapa di antaranya seraya mengepalkan tangan seirama dengan nada yang dinyanyikan.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Garut telah memeriksa tiga orang saksi yang terlibat dalam kejadian.