TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mempertanyakan rencana pemerintah menggelontorkan dana kelurahan di tahun 2019. Dia mempertanyakan waktu pencairan yang dilakukan menjelang perhelatan Pemilihan Umum 2019.
Baca: Jokowi Akan Beri Dana Kelurahan Mulai 2019
"Pertanyaannya kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2018.
Fadli mengakui ada kesenjangan antara desa dan kelurahan ihwal anggaran dana dari pemerintah. Selama tiga tahun berturut-turut, pemerintah telah menggelontorkan dana desa, tetapi tidak dana kelurahan.
Meski begitu, Fadli meminta pencairan dana kelurahan tak terkait dengan kepentingan politik sesaat. Dia berujar, di momentum Pemilu 2019 ini banyak hak bisa menjadi pencitraan, terutama bagi calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi. "Jangan sampai ini hanya karena kepentingan politik sesaat," kata Fadli.
Baca: Sandiaga Pertanyakan Pencairan Dana Kelurahan Menjelang Pemilu
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan segera mencairkan dana kelurahan mulai tahun 2019. Jokowi mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan. "Banyak keluhan, Pak, ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi, Jumat, 19 Oktober 2018.
Dana desa yang telah digelontorkan pemerintah berturut-turut sejak 2015 ialah Rp 20,7 triliun, Rp 46,9 triliun, dan Rp 60 triliun untuk tahun 2017 dan 2018. Pada 2019, dana desa yang diusulkan sebesar Rp 73 triliun. Pemerintah mengusulkan dana kelurahan diambil dari pengurangan dana desa sebesar Rp 3 triliun.