TEMPO.CO, Jakarta – Sebelum terjadi kasus peluru nyasar ke gedung DPR, Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas relokasi lapangan tembak.
Baca juga: Anies Baswedan Sepakat Lapangan Tembak Senayan Harus Dipindah
“Saya sudah datang dengan pengurus Perbakin DKI Jakarta, meminta kepada gubernur untuk difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Perbakin ini tidak punya lapangan tembak, mohon diberikan lahan dan kalau bisa dibangunkan sekalian,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Oktober 2018.
Dalam pertemuan itu, Anies Baswedan sempat memberikan pilihan perihal lahan yang bisa dijalankan lapangan tembak. Namun, kata Setyo, pilihan yang ditawarkan Anies Baswedan saat itu tidak sesuai dengan kriteria lapangan tembak yang sesuai. Sebab, luas lahan dan lingkungan sekitar tanah milik Pemprov tidak memungkinkan untuk dijadikan lokasi lapangan tembak.
Sebelumnya, lima lubang proyektil ditemukan di gedung DPR. Lubang itu berada di lima tempat berbeda. Temuan lubang terbaru pada Rabu, 17 Oktober 2018 didapati di ruang politikus Fraksi Demokrat, Khatibul Umam, lantai 9 Gedung Nusantara I dan lantai 10 ruang Fraksi Demokrat serta lantai 20 ruang Fraksi PAN.
Pada Senin, 15 Oktober 2018, dua peluru menembus dua ruang di gedung DPR. Satu peluru menembus ruang anggota dewan Wenny Waraow di lantai 13 dan satu lagi ke ruang Bambang Heri Purnama, di lantai 16. Pada hari yang sama, polisi menangkap IAW dan RMY.
Pasca insiden peluru nyasar itu, Perbakin DKI Jakarta kembali menemui Anies Baswedan pada 16 Oktober 2018. Perbakin DKI Jakarta, kata Setyo, kembali membahas usulan rekolasi lapangan tembak. Ia menuturkan, pada dasarnya relokasi dapat dilakukan asal diberikan lokasi yang sesuai dan aman untuk dijadikan lapangan tembak.
“Sekarang kami lagi minta data ke Pemprov mana yang ditawarkan ke kami. Nanti kamu akan kaji layak atau tidak jadi lapangan tembak,” ujar Setyo. Ia menjelaskan, idealnya sebuah lapangan tembak khusus untuk tembak reaksi sendiri seluas 3-4 hektare. Sedangkan opsi yang ditawarkan oleh Pemprov sendiri hanya seluas 3000 meter.
Simak juga: Kabareskrim Minta Keberadaan Lapangan Tembak Senayan Dikaji Ulang
Apabila relokasi benar terjadi, Setyo mengatakan hal itu hanya diperuntukan untuk olahraga menembak reaksi. Sedangkan untuk tembak target tidak perlu untuk dipindahkan.
Sejauh ini, Setyo melihat lokasi lapangan tembak Senayan, tempat terjadinya kasus peluru nyasar, hanya perlu diperketat pengamanan dan perbaikan standar operasional prosedur (SOP).