TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan perlu ada pengkajian ulang terkait keberadaan lapangan tembak yang berada di dekat gedung DPR. Ini diungkapkan terkait kasus peluru nyasar yang ditemukan di beberapa lantai gedung DPR beberapa hari lalu.
Baca: Kabareskrim Sebut Tidak Ada Aliran Uang Suap Daging ke Kapolri
"Di dekat lapangan tembak itu kan ada kantor anggota Dewan yang harus dijaga keselamatannya. Maka soal (keberadaan lapangan tembak) ini perlu dipikirkan ulang oleh para pengambil kebijakan, apa yang harus dilakukan," kata Arief di Yogyakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.
Arif menuturkan pengkajian keberadaan lapangan tembak itu semata demi keamanan. Namun dia mengakui bukan porsinya memberi rekomendasi ataupun keputusan soal keberadaan lapangan tembak itu. Arif menyerahkan sepenuhnya kepada pemangku kebijakan terkait apakah lapangan tembak itu perlu dipindah atau tidak.
"Mereka (para penembak peluru nyasar) kan saat itu sedang latihan, sekarang bagaimana agar kegiatan berlatih itu tidak membahayakan pihak lain karena peluru yang ditemukan memang dari lapangan tembak itu," ujar Arief.
Ia mengatakan jarak lapangan tembak dengan tembok gedung DPR hanya sejauh 297 meter. Sementara, jarak jangkau tembakan senjata jenis Glock, yang dipakai latihan menembak, sekitar 400 meter. Sehingga beruntung tidak ada yang menjadi korban dalam kejadian peluru nyasar.
Baca: Penjambret Diduga Ditembak Mati, Keluarga Lapor ke Bareskrim
Sebelumnya dua proyektil peluru ditemukan menembus kaca gedung DPR pada Senin lalu. Belakangan, dua proyektil ditemukan lagi pada Kamis kemarin. Arif menjelaskan peluru nyasar itu berasal dari senjata yang sama dari Lapangan Tembak.
"Kenapa baru dua hari diketahui (dari senjata yang sama), karena saat kejadian itu ruangan dalam keadaan kosong, pemilik ruangan saat itu sedang bertugas ke luar negeri," ujarnya.