Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikah Siri, Alasan Steffy Burase Akses Orang Dekat Irwandi Yusuf

image-gnews
Fenny Steffy Burase berbincang sembari menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. Steffy merupakan salah satu pegiat Aceh Maraton 2018 yang dijadwalkan berlangsung di Sabang pada 29 Juli mendatang. KPK menduga uang suap Irwandi mengalir ke lomba lari ini. ANTARA
Fenny Steffy Burase berbincang sembari menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. Steffy merupakan salah satu pegiat Aceh Maraton 2018 yang dijadwalkan berlangsung di Sabang pada 29 Juli mendatang. KPK menduga uang suap Irwandi mengalir ke lomba lari ini. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sudah menikah siri dengan Fenny Steffy Burase. Mereka menikah siri di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta pada 8 Desember 2017.

Baca: Eks Tim Sukses Irwandi Yusuf Kirim Rp1 Miliar ke Steffy Burase

"Bahwa saksi mengetahui Fenny Steffy Burase dan Irwandi Yusuf telah menikah secara siri tanggal 8 Desember 2017 di Jakarta," kata seperti dikutip dalam berkas pembelaan KPK dalam sidang praperadilan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan lembaganya membacakan nota pembelaan tersebut hari ini.

Irwandi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh 2018. Irwandi menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah.

Baca lagi: 11 Kepala Daerah dan Irwandi Yusuf, yang Menikahi  Steffy Burase, Terjaring OTT KPK

Dalam salah satu dalil yang disampaikan, pengacara Irwandi menyatakan kliennya tidak mengetahui adanya aliran uang sebanyak Rp 39 juta di rekening Irwandi untuk kegiatan Aceh Marathon 2018 lewat Steffy Burase. Irwandi menyatakan uang itu diminta Steffy Burase dari pengusaha Teuku Saiful Bahri tanpa sepengetahuan dirinya.

Namun, tim biro hukum KPK menyangkal hal tersebut. KPK menyatakan dalil Irwandi tersebut tidak benar. Menurut KPK, Irwandi memiliki peran dibalik permintaan uang oleh Steffy kepada Saiful Bahri karena kedekatannya sebagai suami-istri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut KPK, sebagai seorang istri, Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Irwandi Yusuf. Steffy Burase, kata KPK, bahkan dengan leluasa dapat meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri yang seorang pengusaha. "Steffy Burase meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri sebesar Rp 39 juta," kata KPK.

Pengacara Steffy Burase, Fahri Timur membantah kliennya telah menikah siri dengan Irwandi. Dia mengatakan Irwandi dan Steffy memang dekat tapi bukan suami-istri. "Tadi hal itu telah disampaikan Bu Steffy saat bersaksi dalam sidang praperadilan," kata Fahri saat dihubungi.

Sementara itu, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membantah telah menikah secara siri dengan Fenny Steffy Burase. Dia mengakui memang hampir menikah dengan bekas model itu, tapi tidak jadi. "Hampir, tapi enggak jadi," kata Irwandi saat akan diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Oktober 2018.

Simak juga: KPK Kembali Periksa Steffy Burase dalam Kasus Suap Gubernur Aceh

Dalam kasus ini, KPK menyangka Irwandi menerima suap dengan total Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait fee ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Diduga pemberian tersebut bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.