TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan mengatakan dua tersangka kasus peluru nyasar ke gedung DPR Senayan merupakan PNS dari kementeriannya. Menurut Ihwan, latihan tembak yang dilakukan kedua PNS itu tak berhubungan dengan kegiatan di Kemenhub.
Baca: Dua PNS Tersangka Peluru Nyasar ke DPR Tak Punya Izin Senjata Api
"Ketika kami cek, mereka melakukan latihan tembak dalam kegiatan pribadi," ujar Ihwan saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Oktober 2018.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan dua tersangka kasus peluru nyasar ke gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin, 15 Oktober 2018. Mereka adalah IAW dan RM, Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Perhubungan.
Kedua PNS tersebut dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat latihan di Lapangan Tembak Senayan. Peluru yang ditembakan mereka nyasar menembus jendela kaca di lantai 16 dan lantai 13 gedung Nusantara I DPR RI.
Baca: Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Dua PNS Pakai Alat Switch Customizer
Menurut Ihwan, Kemenhub memang memberikan penugasan khusus latihan tembak untuk beberapa pegawai seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Namun, kata dia, kedua PNS yang menjadi tersangka itu sama sekali bukan dalam penugasan latihan menembak oleh Kemenhub. "Yang jelas mereka melakukan dalam kegiatan pribadi, bukan dalam kegiatan suatu penugasan," katanya.
Ihwan mengatakan kementeriannya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari polisi mengenai kedua PNS ini. Hasil penyelidikan itu akan dijadikan dasar untuk memberikan sanksi kepada PNS tersebut.
"Kami lihat nanti tingkat kesalahan, atau pelanggaran yang dilakukan itu nanti akan menentukan besar kecilnya atau tingkat sanksi yang akan diberikan," ucapnya.
SYAFIUL HADI | ADAM PRIREZA | BUDIARTI UTAMI PUTRI