Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penembakan di DPR, Begini Kronologi Kejadian Menurut Saksi

image-gnews
Petugas pengamanan berjaga di depan pintu lorong menuju ruangan politikus Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Petugas pengamanan berjaga di depan pintu lorong menuju ruangan politikus Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Pendeta Heski Roring menceritakan kronologi dugaan penembakan di ruangan anggota Komisi Hukum DPR Wenny Warouw di lantai 16 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Saat itu, Heski mengatakan dirinya tengah mengobrol dengan Wenny.

"Saya kan lagi asyik ngobrol dengan Pak Wenny Warouw. Ngobrol gitu tiba-tiba sudah ada tembakan. Pletak, desing," kata Heski kepada wartawan di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Baca: Ruang Kerja Dua Anggota DPR Ditembak

Setelah mendengar tembakan, Heski menyerukan kepada Wenny untuk tiarap. "Saya langsung ngomong, Pak Jenderal tiarap, tiarap, ini tembakan," kata dia.

Selain mereka berdua, kata Heski, ada keponakannya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Rumondor di dalam ruangan. Heski menuturkan, dia dan Wenny duduk berhadapan. Posisi keduanya dipisahkan meja, sedangkan Ronald duduk di sebuah sofa yang dekat dengan kursi Wenny. "Namanya juga sekampung kan. Puji Tuhan selamat," ujarnya.

Menurut Heski, peluru datang menembus kaca yang terletak di sisi kiri dirinya. Dia mengaku peluru itu melewati sisi atas kepalanya dalam jarak beberapa sentimeter saja.

Pendeta Heski Roring menceritakan kejadian penembakan di ruangan politikus Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta pada Senin, 15 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

"Peluru dari arah kiri atas. Pokoknya rambut saya ini terangkat juga. Telinga berdengung. Mungkin kalau saya tinggi duduknya, tinggi saya 180 sentimeter mungkin kena juga," ujar Heski.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peluru tersebut, kata Heski, kini masih tersangkut di sudut atas ruangan Wenny. Adapun kondisi kaca berlubang akibat ditembus peluru.

Setelah menyadari keadaan, kata Heski, mereka lantas memanggil pasukan pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Mereka juga langsung memanggil kepolisian untuk melakukan investigasi di ruangan.

Menurut Heski, Wenny juga langsung menelepon Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Wenny, kata dia, meminta Tito untuk mengusut tuntas dugaan penembakan itu. "Bisa diduga sengaja. Makanya harus diusut tuntas. Pak Wenny langsung telepon Pak Kapolri," ujarnya.

Baca: Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan Petugas PJR Tol Cipali

Heski mengaku dirinya memang kerap datang ke ruangan Wenny untuk mengobrol. Ia mengatakan sudah lumayan lama di ruangan Wenny, sedangkan Wenny baru datang dan duduk di ruangannya sekitar 10 menit. Penembakan, kata Heski, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain di ruangan Wenny, dugaan penembakan terjadi di ruangan anggota Komisi Hukum dari fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13 gedung Nusantara I DPR RI.

Saat berita ini ditulis, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto telah selesai meninjau lokasi dan bersiap mengadakan konferensi pers mengenai kejadian penembakan di DPR itu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

50 menit lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

12 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.