TEMPO.CO, Jakarta-Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam penyerangan anggota Patroli Jalan Raya di tol Cipali, Cirebon, Jawa Tengah pada 24 Agustus lalu. Penyerangan itu menyebabkan Inspektur Dua Polisi (Ipda) Dodon meninggal dunia. Tiga terduga pelaku diketahui berinisial S, IA dan RS.
"Dari tiga tersangka, dua diantaranya, yaitu IA dan RS, tewas ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap pagi tadi," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di kantornya, Senin, 3 September 2018.
Baca: Polisi Korban Penembakan di Tol Kanci-Pejagan Meninggal
Setyo menuturkan IA dan RS sempat merampas senapan api jenis revolver anggota dan mempergunakan untuk menyerang. Polisi, tutur Setyo, juga menangkap empat tersangka lain yang terkait dengan jaringan mereka.
Sebelumnya, Ahad, 2 September 2018, polisi menangkap S, C dan G. S berada di lokasi bersama IA dan RS saat penyerangan petugas PJR tol Cipali. Sedangkan C dan G diketahui tidak berperan langsung dalam penyerangan itu, namun turut membantu secara tidak langsung dengan mengetahui aktivitas para pelaku.
Senin sore ini, setelah menembak IA dan RS, polisi menangkap KA dan MU yang juga terkait dengan pelaku. Adapun jumlah total pelaku yang ditangkap sebanyak tujuh orang. Mereka, kata Setyo, terkait satu sama lain di jaringan yang sama. "Mereka terkait JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," ujar dia.
Simak: Polda Jawa Barat Selidiki Penembakan Polisi di Tol Kanci-Pejagan
Setyo menuturkan para pelaku juga terkait dengan penyerangan seorang anggota Polri di Bulakamba, Brebes pada 18 Juli 2018 lalu dan perampasan senjata anggota Sabhara Polres Cirebon, pada 20 Agustus 2018. Aksi di Tol Cipali pada 24 Agustus 2018 menjadi serangan terakhir kawanan itu sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan polisi.
Menurut Setyo seorang pelaku bernama H masih berada dalam kejaran petugas. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa pisau, revolver dan kendaraan bermotor. Para pelaku, kata Setyo, dijerat dengan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya mengatakan pelaku penembakan petugas PJR di tol Cipali ingin membalas dendam keluarga satu pelaku yang pernah ditangkap polisi karena terlibat jaringan teroris.
Lihat: Kapolri: Penembakan Polisi di Cirebon Balas Dendam Anggota JAD
"Kenapa dia melakukan itu motifnya pun sudah tahu. Yaitu mertuanya ditangkap. Mertuanya juga anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) ditangkap duluan sebulan yang lalu. Jadi mungkin dia balas dendam. Dia merampas senjata anggota dan menembak," kata Tito, 31 Agustus 2018.