Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Indonesialeaks, Para Tokoh Ini Dukung Tito Karnavian

Reporter

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Subekti.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak memberikan dukungan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian setelah ramainya desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksanya sehubungan dengan hasil laporan investigasi Indonesialeaks soal perusakan barang bukti yang diduga dilakukan dua bekas penyidik KPK asal Polri. Nama Tito ikut disebut dalam laporan itu.

Tito diduga menerima gratifikasi dari Basuki Hariman untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi. Basuki Hariman adalah pemilik CV Sumber Laut Perkasa dan tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Baca: Beri Dukungan, Bamsoet Minta Tito Karnavian Fokus Bekerja

Dukungan terhadap Tito datang dari kalangan politikus dan Komisi Kepolisian Nasional. Kebanyakan dari mereka tak percaya ada aliran duit kepada Tito. Sehingga mereka meminta Tito tetap fokus bekerja sesuai tugasnya. Berikut ini dukungan kepada Tito Karnavian.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto

Bekto menyayangkan tudingan terhadap Kapolri Tito Karnavian yang dirasa sepihak. "Tuduhan itu serius dan harus dibuktikan kebenarannya," kata Bekto. Ia mengatakan Kompolnas telah mengklarifikasi langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Berdasarkan hasil klarifikasi itu, kata Bekto, tidak ditemukan tudingan seperti yang diungkap oleh IndonesiaLeaks. Karena itu, Kompolnas mengimbau Polri agar melakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang telah menyebarkan informasi dan berita tentang dugaan suap terhadap Tito Karnavian. "Polri tidak boleh ragu-ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa saja yang menyebarkan berita bohong," ucap Bekto.

Baca: Kompolnas Minta Tudingan kepada Tito Karnavian Dibuktikan

Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin mengatakan, temuan Indonesialeaks soal dugaan aliran dana korupsi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bukanlah sebuah kebetulan. Hasto mengaitkan temuan itu dengan Ratna Sarumpaet, tersangka pelaku kebohongan. "Sebagai bagian dari drama Ratna Sarumpaet itu, apapun yang namanya leaks-leaks itu, harus diuji di mata hukum," kata Hasto di kediaman Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.

Leaks-leaks yang lain, ujar Hasto, juga bisa dibuat. Hal yang terpenting, kata dia, Presiden Jokowi telah berkomitmen agar seluruh pejabat negara bersih dari korupsi. Hasto mengingatkan Jokowi pernah mengirimkan daftar calon menteri kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dicek rekam jejaknya. "Meskipun ada juga yang menyalahgunakan kepercayaan dari Pak Jokowi.” Segala sesuatu, kata dia, tetap harus didasarkan pada hukum.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo

Bambang meminta Tito tidak terpengaruh desas-desus negatif tentang dia. Ia berharap Tito tetap fokus bekerja dan terus mendongkrak kinerja Polri. "Pak Tito Karnavian agar tetap fokus bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) Kapolri.” Bambang menyampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018. Apalagi, kata dia, Polri telah menelusuri dan menyebut Basuki tak pernah memberi fulus kepada Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pun sudah menyatakan tak adanya bukti bahwa Tito menerima uang. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menjelaskan kesulitan lembaganya dalam membuktikan dugaan itu. “Kita tentu percaya integritas KPK dalam menangani kasus hukum.” Jika tidak ada bukti yang kuat, kata dia, tidak mungkin KPK bisa melanjutkan proses hukum.

Begitu pula bila merujuk kepada persidangan Basuki Hariman dan stafnya, Ng Fenny, kata Bambang, tidak ada satu pun fakta hukum yang menguatkan adanya aliran duit korupsi dari keduanya kepada bekas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris itu. Dengan demikian, menurut dia, Tito tidak perlu menghabiskan banyak energi menanggapi isu itu. "Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Polri."

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

14 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

15 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli


Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

17 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Johanis mengatakan bahwa KPK akan melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, dengan tujuan untuk mengurangi celah oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan korupsi terhadap para pelaku usaha asing. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

19 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040


Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.


KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.