TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian tidak terpengaruh desas-desus negatif yang menghampirinya. Tito, yang bekas Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya itu, belakangan disebut-sebut menerima duit suap dari pengusaha daging Basuki Hariman.
Baca: Kompolnas Minta Tudingan kepada Tito Karnavian Dibuktikan
Bambang berharap Tito tetap fokus bekerja dan terus menggenjot kinerja Polri. "Pak Tito Karnavian agar tetap fokus bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi ) Kapolri,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018. Apalagi, kata dia, Polri telah melakukan penelusuran dan menyebut Basuki tak pernah memberi fulus kepada Tito.
Di samping itu, Bambang mengatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pun sudah menyatakan tak adanya bukti bahwa Tito menerima uang. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menjelaskan kesulitan lembaganya dalam membuktikan dugaan itu. “Kami tentu percaya integritas KPK dalam menangani kasus hukum. Jika tidak ada bukti yang kuat, tidak mungkin KPK bisa melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya,” ucap Bambang.
Begitu pula bila merujuk kepada persidangan Basuki Hariman dan stafnya, Ng Fenny, kata Bambang, tidak ada satu pun fakta hukum yang menguatkan adanya aliran duit korupsi dari keduanya kepada bekas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu. Dengan demikian, menurut dia, Tito tidak perlu menghabiskan banyak energi menanggapi isu tersebut. "Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Polri."
Saat ini, ujar Bambang, Polri tengah menghadapi beberapa perhelatan internasional, antara lain rapat rutin IMF - Bank Dunia di Bali, serta Asian Para Games 2018 di Jakarta. Pada akhir tahun nanti juga Polri bakal berhadapan dengan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru, serta pengamanan Pemilihan Umum 2019.
"Jangan sampai isu ini membuat semangat Polri mengendur. Rakyat menaruh harapan besar kepada Polri untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Bambang Soesatyo.
Baca: Desakan Pencopotan Tito Karnavian, Kubu Jokowi: Ada Mekanismenya
Sebelumnya, Indonesialeaks, platform investigasi bersama beberapa media, mengungkap temuan adanya pengrusakan buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR. Buku itu merupakan salah satu barang bukti dalam kasus korupsi yang menjerat CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Dokumen itu memuat aliran dana suap kepada beberapa nama. Adapun salah satu nama yang tertera di buku itu disebutkan adalah Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.