Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Indonesialeaks, Para Tokoh Ini Dukung Tito Karnavian

Reporter

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Subekti.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak memberikan dukungan kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian setelah ramainya desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksanya sehubungan dengan hasil laporan investigasi Indonesialeaks soal perusakan barang bukti yang diduga dilakukan dua bekas penyidik KPK asal Polri. Nama Tito ikut disebut dalam laporan itu.

Tito diduga menerima gratifikasi dari Basuki Hariman untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi. Basuki Hariman adalah pemilik CV Sumber Laut Perkasa dan tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Baca: Beri Dukungan, Bamsoet Minta Tito Karnavian Fokus Bekerja

Dukungan terhadap Tito datang dari kalangan politikus dan Komisi Kepolisian Nasional. Kebanyakan dari mereka tak percaya ada aliran duit kepada Tito. Sehingga mereka meminta Tito tetap fokus bekerja sesuai tugasnya. Berikut ini dukungan kepada Tito Karnavian.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto

Bekto menyayangkan tudingan terhadap Kapolri Tito Karnavian yang dirasa sepihak. "Tuduhan itu serius dan harus dibuktikan kebenarannya," kata Bekto. Ia mengatakan Kompolnas telah mengklarifikasi langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Berdasarkan hasil klarifikasi itu, kata Bekto, tidak ditemukan tudingan seperti yang diungkap oleh IndonesiaLeaks. Karena itu, Kompolnas mengimbau Polri agar melakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang telah menyebarkan informasi dan berita tentang dugaan suap terhadap Tito Karnavian. "Polri tidak boleh ragu-ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa saja yang menyebarkan berita bohong," ucap Bekto.

Baca: Kompolnas Minta Tudingan kepada Tito Karnavian Dibuktikan

Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin mengatakan, temuan Indonesialeaks soal dugaan aliran dana korupsi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bukanlah sebuah kebetulan. Hasto mengaitkan temuan itu dengan Ratna Sarumpaet, tersangka pelaku kebohongan. "Sebagai bagian dari drama Ratna Sarumpaet itu, apapun yang namanya leaks-leaks itu, harus diuji di mata hukum," kata Hasto di kediaman Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.

Leaks-leaks yang lain, ujar Hasto, juga bisa dibuat. Hal yang terpenting, kata dia, Presiden Jokowi telah berkomitmen agar seluruh pejabat negara bersih dari korupsi. Hasto mengingatkan Jokowi pernah mengirimkan daftar calon menteri kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dicek rekam jejaknya. "Meskipun ada juga yang menyalahgunakan kepercayaan dari Pak Jokowi.” Segala sesuatu, kata dia, tetap harus didasarkan pada hukum.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo

Bambang meminta Tito tidak terpengaruh desas-desus negatif tentang dia. Ia berharap Tito tetap fokus bekerja dan terus mendongkrak kinerja Polri. "Pak Tito Karnavian agar tetap fokus bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) Kapolri.” Bambang menyampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018. Apalagi, kata dia, Polri telah menelusuri dan menyebut Basuki tak pernah memberi fulus kepada Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pun sudah menyatakan tak adanya bukti bahwa Tito menerima uang. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menjelaskan kesulitan lembaganya dalam membuktikan dugaan itu. “Kita tentu percaya integritas KPK dalam menangani kasus hukum.” Jika tidak ada bukti yang kuat, kata dia, tidak mungkin KPK bisa melanjutkan proses hukum.

Begitu pula bila merujuk kepada persidangan Basuki Hariman dan stafnya, Ng Fenny, kata Bambang, tidak ada satu pun fakta hukum yang menguatkan adanya aliran duit korupsi dari keduanya kepada bekas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris itu. Dengan demikian, menurut dia, Tito tidak perlu menghabiskan banyak energi menanggapi isu itu. "Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Polri."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

21 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

34 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

34 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

59 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

2 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

5 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.