TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais memastikan akan menghadiri panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait kasus Ratna Sarumpaet pada Rabu, 10 Oktober 2018.
Baca: Massa PA 212 Akan Kawal Pemeriksaan Amien Rais
Selain menyampaikan dirinya bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Amien juga mengatakan akan membuat kejutan dengan mengungkapkan kasus korupsi dan penegakan hukum. Namun, dia tak menjelaskan kasus apa yang akan dia ungkap.
Amien hanya mengatakan, fakta itu akan menarik perhatian. Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan, kasus itu menyangkut Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Insya Allah akan menarik perhatian. Ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK," kata Amien di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. "Saya akan buka pelan-pelan."
Baca: Tim Prabowo: Ratusan Advokat akan Dampingi Pemeriksaan Amien Rais
Amien Rais sebelumnya membela Ratna yang mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Belakangan, kepolisian mengungkap bahwa Ratna berbohong. Ratna pun sudah mengakui kebohongannya. Eks aktivis itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pertama kepada Amien Rais pada Jumat, 5 Oktober 2018. Namun Amien tidak hadir, sehingga polisi menjadwalkan ulang pemanggilannya.
Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, menjelaskan alasan Amien Rais tak memenuhi panggilan sebelumnya karena ada kesalahan administrasi. Di surat pemanggilan yang dilayangkan kepolisian, menurut Surya, tertulis undangan untuk Sdr. Amin Rais. Menurut dia, nama yang benar adalah Profesor Doktor Haji Muhammad Amien Rais.
Baca: Dipanggil Polisi, Amien Rais Kumpulkan Tim Hukum Prabowo - Sandi
"Di sini namanya salah sehingga bapak enggak datang," kata Surya di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018.