TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menaksir besaran kerugian dan kerusakan akibat gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu, Sulawesi Tengah pada 28 September lalu. Kerugian tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
Baca: Korban Meninggal Gempa dan Tsunami Sulteng Mencapai 1.424 Jiwa
"BNPB masih melakukan pendataan, tapi kalau kami bandingkan dengan yang ada di Lombok, melihat lokasi di Sulawesi Tengah, perkiraan kerugian dan kerusakan di atas 10 triliun. Kerugian dan kerusakan di Lombok kemarin Rp 18,8 triliun. Ini pasti di atas Rp 10 triliun," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di kantornya di Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Sutopo menuturkan, saat ini pihaknya telah menerjunkan tim damage and assessment untuk menghitung berapa besaran kerugian dan kerusakan hingga H+6 pasca-bencana. Tim rehabilitas rekonstruksi akan menggunakan metode quick count.
Baca: BNPB: Empat Kecamatan Terdampak Gempa Palu Masih Terisolasi
Gempa berkekuatan 7,7 skala Richter yang telah dimutakhirkan oleh BMKG menjadi 7,4 skala Richter mengguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat, 28 September 2018 pukul 17.02 WIB. Gempa tersebut disusul dengan gelombang tsunami yang menerjang wilayah Palu.
Sampai H+6 ini, BNPB mencatat korban meninggal akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah hingga 4 Oktober pukul 14.00 WIB mencapai 1.424 jiwa.