TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (PVMBG), Kasbani mengatakan, Gunung Soputan erupsi. “Tadi malam jam 01.00 Wita kami keluarkan kenaikan statusnya dari level II (waspada) ke level III (siaga) dan barusan meletus jam 08.47 Wita,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Oktober 2018.
Baca: Gunung Soputan Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4 Km
PVMBG mencatat erupsi Gunung Soputan itu menghasilkan kolom abu teramati lebih kurang setinggi 4 kilometer dari puncak gunung tersebut, atau setara lebih kurang 5.809 meter di atas permukaan laut. Adapun tinggi Gunung Soputan yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara 1.804 di atas permukaan laut.
Kolom abu hasil erupsi Gunung Soputan teramati berwarna kelabu hingga cokelat dengan intensitas tebal mengarah ke barat dan barat laut. Erupsi terekam dengan amplitudo maksimum 39 milimeter dengan durasi lebih kurang 6 menit. “Kalau sekarang masih abu (yang keluar). Erupsi eksplosif, tapi belum ada material awan panas,” kata Kasbani.
PVMBG merekam aktivitas kegempaan Gunung Soputan teramati mulai meningkat sejak Agustus 2018. Aktivitasnya meningkat tajam mulai 1 Oktober 2018 sehingga statusnya pun dinaikan. Daerah bahaya ancaman gunung api itu juga diperluas. “Daerah bahayanya kami set di radius 4 kilometer, ditingkatkan sektoral ke arah barat sejauh 6,5 kilometer searah dengan arah bukaan kawah,” kata Kasbani.
Gunung Soputan di Sulawesi Utara bererupsi. Foto/Dok BNPB
Kasbani mengatakan, kendati erupsi, status aktivitas Gunung Soputan masih tetap dalam status Siaga. “Karena ancaman dampaknya masih di dalam areal situ. Kalau nanti ada ekskalasi, ada penambahan ancaman lebih besar, bisa saja kami naikkan menjadi awas (level IV)," ujarnya.
Baca: Gunung Soputan Meletus Lagi
Ia menambahkan, Gunung Anak Krakatau tiap hari meletus, tapi dampak ancamannya masih di situ, sampai sekarang statusnya masih waspada. "Status itu bukan karena meletusnya, tapi melihat ancaman dampaknya,” kata dia.
Kasbani melanjutkan, Gunung Soputan berpotensi menghasilkan erupsi eksplosif berupa letusan abu ke atas, diikuti dengan awan panas. Jarak leleran awan panas tersebut berpotensi menjangkau jarak lebih dari 6 kilometer. “Kalau ekskalasi erupsi Gunung Soputan makin besar, akan kami tingkatkan status aktivitasnya. Sekarang erupsi eksplosif, tapi belum ada material awan panas,” kata dia.
PVMBG menetapkan status aktivitas Gunung Soputan dalam status aktivitas waspada (level II) terhitung 20 April 2016, setelah sempat statusnya dinaikkan menjadi siaga (level III) pada 4 Februari 2016. Terhitung tanggal 3 Oktober 2018 pukul 01.00 Wita, PVMBG kembali menaikkan status aktivitas gunung tersebut menjadi siaga (level III).
PVMBG memberikan sejumlah rekomendasi dengan peningkatan status aktivitas Gunung Soputan tersebut. Di antaranya perluasan daerah ancaman yang harus dihindari warga dalam radius 4 kilometer dari puncak, dan sekotral arah Barat-Barat Daya sejauh 6,5 kilometer di arah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava dan awan panas.
Masyarakat seputaran Gunung Soputan juga diminta menyiapkan masker penutup hidung untuk mengantisipasi potensi bahaya gangguan pernapasan jika terjadi hujan abu. Warga yang berada seputaran sepanjang aliran Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang, dan Londola Kelewahu yang berhulu di Gunung Soputan juga diimbau mewaspadai ancaman banjir lahar jika ada material erupsi terbawa air.