TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan 68 tahanan dan narapidana telah melapor dan kembali setelah kabur akibat gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
"Dirjen PAS sebelumnya menyatakan ada 1.425 narapidana yang kabur, sekarang berkurang menjadi 1.357 orang," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto pada Selasa, 2 Oktober 2018.
Baca: 1.425 Napi Lapas Palu Belum Kembali Pasca Gempa Donggala
Semua warga binaan pemasyarakatan di Lapas Palu yang saat ini belum kembali, kata Ade, diizinkan keluar bertemu dengan keluarga. Namun mereka wajib melapor pada Kamis, 4 Oktober mendatang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami sebelumnya mengungkapkan ada 1.425 tahanan dan narapidana kabur pascagempa dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya.
Para tahanan dan narapidana yang kabur itu berasal dari Lapas Palu sebanyak 515 dari 581 narapidana sehingga tersisa 66 warga binaan, Rutan Palu sebanyak 410 tahanan dari 463 tahanan sehingga tersisa 53, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (LPP) Palu sebanyak 75 narapidana dari 83 narapidana ditambah tiga bayi tersisa sembilan orang, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palu 24 orang dari 29 narapidana sehingga tersisa lima warga binaan, dan Lapas Donggala sebanyak 342 narapidana kabur semua.
Baca: Gempa Palu, Tahanan dan Napi Boleh Keluar Penjara Selama Sepekan
Ade mengatakan mereka yang sudah kembali akan ditampung di tenda halaman lapas dengan penjagaan. Penempatan para narapidana di tenda ini, menurut dia, karena kondisi Lapas Palu yang rusak parah hingga mencapai 80 persen.
Dengan kembalinya 68 narapidana ini, kata Ade, maka warga binaan yang sudah berada di lapas dan rutan yang berada di 15 UPT wilayah Sulawesi Tengah sebanyak 1.863 dari total 3.220 narapidana.
Baca: Gempa Palu, Penjara dan Tahanan Ini Ditinggalkan Penghuninya