Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Pecat Vicky Lumentut yang Menyeberang ke NasDem

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Demokrat memberhentikan dengan tidak hormat kadernya, GS Vicky Lumentut. Vicky adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara, yang juga menjabat Wali Kota Manado. Vicky menjabat wali kota selama dua periode, yakni 2010-2015 dan dilantik kembali pada 2016.

Baca juga: Empat Politikus Demokrat yang Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pemberhentian itu terkait dengan kepindahan Vicky ke Partai NasDem. Demokrat menduga keputusan pindah partai itu terkait dengan kasus hukum yang tengah menjerat Vicky.

"Patut diduga bahwa pindahnya yang bersangkutan ke NasDem terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya," kata Hinca melalui keterangan tertulis pada Jumat, 28 September 2018.

Hinca membeberkan kronologi kepindahan Vicky ke Partai NasDem. Menurut Hinca, Vicky masih menghadiri perayaan hari ulang tahun ke-17 Partai Demokrat, yang digelar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada 17 September lalu. Vicky juga mengikuti konsolidasi DPP dan Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.

Sepuluh hari kemudian, kata Hinca, DPP Demokrat mengetahui Vicky berada di kantor Partai NasDem dan hampir dipastikan bergabung ke partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

Dua hari lalu, Hinca melanjutkan, Partai Demokrat mendengar kabar adanya masalah hukum yang terkait dengan Vicky. Hinca mengaku mendapat kabar bahwa Vicky sudah dua kali dipanggil Kejaksaan Agung atas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemanggilan pertama dan kedua, menurut Hinca, berturut-turut dilakukan pada 24 Agustus dan 24 September. Hinca berujar Vicky diagendakan kembali diperiksa sebagai saksi pada 2 Oktober mendatang. Hinca menuturkan partai telah berusaha mengklarifikasi informasi ini ke Vicky, tapi nihil hasil.

Baca juga:  Politikus Demokrat: Deddy Mizwar Masih Komitmen Menangkan Partai

"Kami telah berusaha berkomunikasi dengan Vicky untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil," ujar anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Berdasarkan kronologi tersebut, kata Hinca, Demokrat menduga Vicky tengah mencari lokomotif perlindungan politik atas kasus yang tengah dia hadapi. Sebab, Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan politikus Partai NasDem.

Setelah memberhentikan Vicky secara tidak hormat, DPP Demokrat mengambil alih kepemimpinan DPD partai di Sulawesi Utara.

Tempo belum memperoleh tanggapan atas pernyataan Hinca tersebut dari Partai NasDem.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

7 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kanan), dan Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono (kiri) saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah parpol di luar koalisi 02 disebut-sebut bakal merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Yang Kalah Hargai yang Menang

9 jam lalu

Ketua tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran Yusril Ihza memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Yang Kalah Hargai yang Menang

MK menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa hasil Pilpres 2024.


Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejak KPU mengumumkan hasil Pilpres memenangkan Prabowo-Gibran, Surya Paloh telah menerima keputusan itu.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

18 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

19 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

Anies Baswedan sebut pertemuannya dengan Surya Paloh untuk laporkan amanah sebagai capres.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

21 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di MK.