TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia menyatakan tidak memiliki kewenangan ihwal pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, oleh Imigrasi Arab Saudi.
Baca juga: Imigrasi Arab Saudi Tolak Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
"Kami tidak bisa intervensi, itu kewenangan Arab Saudi di luar kewenangan kami. Apalagi polisi Indonesia kita tidak bisa ikut campur dengan polisi sana (Arab Saudi)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto melalui pesan pendek, Kamis, 27 September 2018.
Kepolisian Arab Saudi, kata Setyo, juga tidak bisa mencampuri perkara Kepolisian RI. Setyo juga enggan menanggapi Rizieq yang merasa dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Dia kembali menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Arab Saudi.
"Masak, pemerintah Arab bisa diintervensi oleh pemerintah Indonesia? Mereka kan punya harga diri, sama dengan kita. Pemerintah Indonesia juga tidak akan mau kalau ada intervensi urusan internal Indonesia," kata Setyo.
Pada 25 September, Tim Advokasi GNPF Nasrullah Nasution mengatakan Rizieq Shihab tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicegah keluar dari Arab Saudi. Mereka meminta perlindungan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Alhasil, Fadli Zon berencana mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan. Ia akan meneruskan keterangan yang dia terima dari FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama kepada mereka.
Baca juga: FPI Adukan Dugaan Pencekalan Rizieq Shihab ke DPR
Sebelumnya, Nasrullah Nasution mengatakan Rizieq merasa gerak-geriknya selalu diawasi. Kecurigaan diawasi itu menguat setelah kepolisian Indonesia menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq.
Menurut Nasrullah, kecurigaan diawasi itu tambah menguat setelah Rizieq Shihab bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais.