Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akses Bantuan Hukum di Indonesia Masih Berjalan Lambat pada 2017

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Hukum. DAMIEN MEYER/Getty Images
Ilustrasi Hukum. DAMIEN MEYER/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Legal Roundtable (ILR) menyatakan perbaikan ketersediaan bantuan hukum yang adil dan berkualitas di Indonesia masih berjalan sangat lamban selama 2017. Peneliti ILR Indra Lesmana mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan lambatnya pergerakan tersebut.

Baca juga: LBH Minta Komnas HAM Selidiki Maladministrasi Operasi Begal Polda

Salah satu faktornya adalah anggaran bantuan hukum yang setiap tahun menurun. "Sejak 2014, anggaran bantuan hukum yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menurun," kata Indra di Akmani Hotel, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.

Pada 2017 saja, angaran bantuan hukum turun dari Rp 45 miliar menjadi Rp 41 miliar. Jumlahnya paling kecil sejak 2014. Indra mengatakan jumlah anggaran tersebut jauh dari ideal jika dibandingkan dengan tanggung jawab negara meningkatkan kualitas bantuan hukum.

Menurut Indra, bantuan hukum tak hanya sekedar membiayai perkara. Pemerintah juga harus meningkatkan kapasitas pemberi bantuan hukum, termasuk di dalamnya pemberdayaan dan pengembangan paralegal.

Pemerintah juga perlu menambah kelembagaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, khususnya di kabupaten dan kota. BPHN mencatat, hanya 127 dari 516 kabupaten dan kota yang memiliki OBH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data BPHN, ada 405 OBH yang terakreditasi pada 2017. Dengan 26 juta penduduk miskin di Indonesia, satu OBH menangani sebanyak 65 ribu orang. Sebagai perbandingan, LBH Jakarta yang memiliki akreditasi B pada 2017 menangani 1.224 pengaduan dengan jumlah pencari keadilan sebanyak 19.039 orang.

Baca juga: Posko Sepi, LBH Turun Investigasi Korban Polisi Berantas Begal

Faktor lain yang membuat penyediaan bantuan hukum masih lambat berkaitan dengan peran pemerintah daerah. Indra mencatat, hanya 9 dari 20 provinsi yang menjadi objek penelitian Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) pada 2017 yang memiliki Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum. Jumlahnya tak bertambah jika dibandingkan INHI 2016. "Artinya kepekaan dan kemauan atau dengan kata lain politik hukum provinsi yang lain masih rendah," ujarnya.

ILR mendesak pemerintah daerah yang belum memiliki peraturan daerah tentang bantuan hukum untuk membuatnya. Pemerintah pusat diminta memfasilitasi agar perda bantuan hukum mencerminkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?


Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.


Menteri Spanyol Dukung Bantuan Hukum bagi Korban Kejahatan Perang Israel di Hadapan ICC

9 November 2023

Demonstran pro-Palestina menghadiri protes menyusul maraknya kekerasan Israel-Palestina, di London, Inggris, 15 Mei 2021. Aksi solidaritas terhadap Palestina terjadi di sejumlah negara. REUTERS / Peter Nicholls
Menteri Spanyol Dukung Bantuan Hukum bagi Korban Kejahatan Perang Israel di Hadapan ICC

Menteri Hak Sosial Spanyol, Ione Belarra, mendukung inisiatif bantuan hukum bagi korban kejahatan perang Israel di hadapan Mahkamah Pidana Internasional.


Menteri Teten Masduki Luncurkan Layanan Bantuan Hukum untuk UMKM

3 Oktober 2023

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menteri Teten Masduki Luncurkan Layanan Bantuan Hukum untuk UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meluncurkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi UMKM.


Wamen Rosan Roeslani Puji Yusril karena Sering Bantu Masalah Hukum BUMN

16 September 2023

Yusril Ihza Mahendra bersama Wamen BUMN II Roesan Roeslani. Dokumentasi Tim Yusril
Wamen Rosan Roeslani Puji Yusril karena Sering Bantu Masalah Hukum BUMN

Kunjungan Yusril ke Rosan Roeslani untuk mengulurkan tangan jika pihak BUMN masih membutuhkan bantuan sebelum pergantian masa pemerintahan Jokowi.


Tim Advokasi Kasus Pulau Rempang Minta Propam Periksa Polisi yang Halangi Bantuan Hukum untuk Warga

16 September 2023

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Tim Advokasi Kasus Pulau Rempang Minta Propam Periksa Polisi yang Halangi Bantuan Hukum untuk Warga

Tim advokasi warga kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang


Ramai-ramai Kritik Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Kontroversial dan Perkeruh Situasi?

13 Agustus 2023

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko bersama Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Nazali Lempo dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit (depan, dari kanan ke kiri) serta didampingi prajurit pom AD, pom AL, dan pom AU saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka terhadap prajurit TNI aktif atas perkara dugaan kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Dalam konferensi pers tersebut TNI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar prosedur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai-ramai Kritik Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Kontroversial dan Perkeruh Situasi?

PBHI menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum dan profesionalitas yang terjadi dalam kasus Mayor Dedi Hasibuan.


Imparsial Kritik Pernyataan Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan

12 Agustus 2023

Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kedua kiri), Koordinator peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra (paling kiri) dan peneliti senior Imparsial Anton Aliabbas (kedua kanan) saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-74 TNI, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2019. Antara Foto/Syaiful Hakim
Imparsial Kritik Pernyataan Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan

Imparsial mengkritik pernyataan Kababinkum di konferensi pers soal kasus Mayor Dedi Hasibuan yang mengeruduk Polrestabes Medan


KemenkopUKM Sosialisasi Bantuan Hukum untuk UMKM Jember

27 Juni 2023

KemenkopUKM Sosialisasi Bantuan Hukum untuk UMKM Jember

KemenkopUKM telah membentuk layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil secara gratis.


Saksi Ahli Meringankan Richard Eliezer Prodeo Pro Bono, Apa Artinya?

29 Desember 2022

Ekspresi Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 26 Desember 2022. Dalam persidangan kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan tiga saksi ahli yang memperingankan pihak Bharada E. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saksi Ahli Meringankan Richard Eliezer Prodeo Pro Bono, Apa Artinya?

Kuasa hukum Richard Eliezer telah menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J