TEMPO.CO, Jakarta - Endah Fuji Lestari, calon pelamar CPNS 2018, mengaku sampai begadang menunggu portal sistem seleksi calon pegawai negeri sipil 2018, https://sscn.bkn.go.id, bisa diakses. "Iya saya begadang. Soalnya kan @BKNgoid menginfokan bahwa tanggal 19 September, sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses," kata Endah kepada Tempo, Rabu, 19 September 2018.
Baca: BKN Sebut Situs Pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id Dibuka Hari Ini
Endah mengatakan, saat tengah malam atau 00.00 dinihari tadi, ia mencoba membuka portal tersebut. Namun, kata Endah, portal masih belum bisa diakses. Hingga pukul 08.00 WIB, Endah mengatakan portal sistem seleksi CPNS 2018 itu belum bisa dibuka. "Barangkali ada pengunduran, saya tidak tahu," kata dia.
Selain Endah, sejumlah calon pelamar juga membanjiri akun Twitter @BKNgoid. Mereka mengeluhkan akses portal pengumuman CPNS yang belum dibuka. "Cape diundur terus, kapan dapet kerjanya?:( udh diomelin emak tiap hari :((((((," cuit akun @nanddds_ kepada BKN.
Baca: Situs Sscn.bkn.go.id Umumkan Formasi CPNS Pukul 13.13 WIB
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan bahwa portal akan bisa diakses kembali oleh pelamar pada pukul 13.00 WIB.
"Server sscn.bkn.go.id akan kami aktivasi tanggal 19 September tepat pukul 13.00 WIB," kata Ridwan di Kantor BKN, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.
Ridwan mengatakan, portal tersebut sampai dengan pagi ini belum bisa diakses bukan karena kesalahan pada server. Tetapi, kata dia, ada sebagian instansi pusat dan daerah dari 76 kementerian lembaga dan 525 instansi daerah, yang belum mengunggah berkas pengumuman formasi CPNS ke portal tersebut. "Mereka sebagian besar masih memerlukan revisi lagi terhadap formasi dan jabatan," katanya.
Baca: Penerimaan CPNS 2018 Tinggal Sehari Lagi, Begini Cara Daftarnya
Menurut Ridwan, sampai pukul 08.30 WIB, baru ada 16 instansi yang telah menyediakan informasi pendaftaran dan persyaratan di web SSCN. Adapun instansi yang masih melakukan revisi, Ridwan menuturkan kemungkinan terjadi karena dampak pergantian pejabat pembina kepegawaian di daerah.
Ia menjelaskan, tiap instansi sudah diminta menyerahkan jumlah kebutuhan pegawai kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada April-Mei. Namun, karena adanya pergantian kepala daerah yang berbeda visi-misi dengan pimpinan sebelumnya, instansi tersebut harus merevisi kembali formasi dan jabatan pegawai. Sehingga, instansi tersebut terlambat dalam mengunggah berkas pengumuman formasi CPNS 2018.
"Akan berbahaya kalau pemda tertentu terlambat. Nanti pendaftar sudah terlanjur suka ke pilihan yang lain daripada di kabupaten tertentu yang terlambat," ujarnya.